Warga Perumahan Becak Senang Dapat Sertifikat Gratis dari Dodi

sertifikat2

Tabloid-DESA.com SEKAYU – Sebanyak 50 warga perumahan serasan sekate (Perumahan Becak), Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu hadir pada acara penyerahan sertifikat hak milik atas lahan yang dimiliki mereka.

Penyerahan sertifikat yang dibuat secara gratis ini diserahkan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H Dodi Reza Alex bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (8/1/2019), turut disaksikan Sekda Muba,Drs H Apriyadi MSi, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Muba, diwakili Kepala Seksi Penataan Pertanahan, Holomoan Tambunan SSos SH, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat Sekayu di lingkungan Pemkab Muba.

Tampak raut senang dimuka masyarakat yang menerima sertifikat secara cuma-cuma dari pemerintahan tersebut. Karena dengan memegang sertifikat hak milik ini mereka tak perlu ragu dan was-was lagi terkait kepemilikan lahan yang selama ini mereka miliki.

Satu diantara warga yang hadir adalah Hartati (54) yang telah menerima sertifikat hak milik atas tanahnya.

Warga yang tinggal di perumahan becak tersebut mengaku sangat senang bisa memegang sertifikat tanah yang selama ini sebagai tempat ia tinggal bersama keluarganya.

sertifikat1

Hartati menuturkan ia sengaja hadir memenuhi undangan dari pemerintah setempat untuk menerima langsung sertifikat tanah yang disebutnya gratis semuanya dalam pengurusannya.

“Alhamdullilah, setelah penantian puluhan tahun, akhirnya kami warga perumahan becak bisa menerima sertifikat ini, kami ucapkan terimakasih banyak kepada Pak Bupati Muba, H Dodi Reza Alex bersama jajaran Pemkab Muba telah berupaya menyelesaikan permasahan kami ini,” ucap Hartati sambil menunjukan sertifikat yang dipegangnya.

Dalam sambutan Bupati Muba, H Dodi Reza Alex mengatakan, penyerahan sertifikat pada hari ini telah melalui proses yang cukup panjang. Namun berkat kerja keras Pemkab Muba dan pihak BPN akhirnya sebanyak 50 sertifikat bisa diberikan secara gratis ke warga perumahan becak.

“Alhamdulililah akhirnya penantian warga perumahan becak sejak tahun 1996 atas hak kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki warga secara legal dapat diterima hari ini, sesuai dengan program pusat, penyerahan setifikat kepada warga harus digratiskan, walapun prosenya sulit namun berkat kerjasama yang baik, akhirnya bisa terselesaikan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *