Redaksi

  • Penerbit :

    • Akta Notaris : Endang Larassati Lelasari, ST, SH, M.Kn  No. 01 tanggal 02 September 2022
    • Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
      No : AHU-0061125. AH. 01.01.TAHUN 2022
    • NPWP : 060.86.148.0.307.000
    • Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0609220118842
    • Direksi
      Komisaris : Abdul Aziz Kamis
      Direktur : Herry Rosdiana
      Wakil Direktur : Aulia Khairil Trimaidy
    • Redaksi :
      Pemimpin Umum : Abdul Aziz Kamis
      Pemimpin Redaksi : Sarono P Sasmito (Wartawan Utama)
      Redaktur Ahli : Juharmansyah, SE., Msi.
      Redaktur Pelaksana : Sigid Widagdo
      Wartawan:
    • Sri Yanti S.Pd, MPd,
      Muhammad Moeslim
    • Ir. Herma Dewi, MSi (Biro Bengkulu)
    • Hosiaroba (Kepala Biro Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara), Jamilah (wartawan)
    • IT: Herry Rosdiana
  • Tata Usaha :
    Pemimpin Perusahaan : Herry Rosdiana
    Kepala Keuangan : Aulia Khairil Trimaidy
    Kabag Umum / HRD : Abdurachman Azira
    Pembantu Bagian Umum & Administrasi : –
    Ombudsman : M. Husin Arif, SH

  • Alamat Redaksi & Tata Usaha :
    Jl. Kolonel Kolonel Sulaiman Amin,
    Perum Pemda Jl. Lontar Blok I-1 No. 4-B KM 7
    Kel. Talang Kelapa, Kec. Alang Alang Lebar,
    Palembang, Sumatera Selatan – 30153


Telp. dan WA. +62 0821 8385 7376

Email : tabloid.desa@gmail.com
Lokasi : Share Location
2°56’51.3″S 104°42’03.7″E -2.947580, 104.701033

 

Desa harus berkembang. Masyarakatnya harus diberdayakan.  Karena desa masih tertinggal, baik dalam hal pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. Singkatnya, demikian semangat pembangunan yang tepatri agar merata sampai ke pedesaan.

Sebagai daerah otonom terkecil, dimana kemiskinan dan permasalahan lainnya bersarang walau potensi besar berada di dalamnya, sudah semestinya upaya membangun desa lebih gencar dilakukan. Dengan komitmen tinggi dari berbagai pihak, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan juga oleh pemerintah desa, serta masyarakatnya sendiri.

Dengan adanya pemberdayaan masyarakat, maka tingkat partisipasi masyarakat akan tumbuh dari bawah sebagai inisiatif dan karya yang lahir dari rasa kesadaran dan tanggung jawab bersama. Itu merupakan syarat mutlak.

Karena hakekatnya pembangunan pada prinsipnya dilakukan ; dari, oleh, dan untuk rakyat. Karena itu sudah sewajarnya bila pembangunan desa menjadi prioritas utama dalam segenap rencana strategis dan kebijakan pembangunan.

Otonomi desa itu juga merupakan bentuk pembangunan seutuhnya yang dilakukan atas daulat rakyat yang menjadi bagian dari agenda dalam memerangi kemiskinan, pengangguran, sekaligus memperkuat fundamental ekonomi nasional.

Penggalan demi penggalan paragraf diatas diambil dari tulisan dalam sebuah kertas lusuh yang sudah menguning, dalam kolom Salam Desa, Tabloid Desa, Edisi 98/16-31 Oktober 2008 silam. Setelah sekian lama, lebih kurang 6 tahunan, Tabloid Desa kembali hadir dengan semangat yang sama “Berjuang Untuk Desa dan Kaum Pinggiran”, terlebih kepemimpinan nasional telah mencetuskan “Membangun Indonesia Dari Pinggiran”. Tidak hanya dalam slogan, bahkan sudah tertuang dalam kebijakan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sumatera Selatan tidak dapat dipisahkan dari sejarah otonomi desa. Adalah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang melahirkan kebijakan daerah tentang Dana Alokasi Desa sebesar 10 persen dari APBD-nya pada tahun 2001. Kebijakan dana desa di OKU tersebut adalah yang pertama di negeri ini. “Bangsa ini akan hebat kalau otonomi desa berjalan tepat,” kata Syahrial Oesman, sebagai bupati OKU kala itu.

Tahun 2015, merupakan tahun pertama kalinya Indonesia mengucurkan Dana Desa sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana ini diharapkan agar dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Alokasi Dana Desa ini diharapkan mampu mengangkat daerah yang sifatnya susah untuk berkembang sehingga mampu mengejar ketertinggalannya.

Demikian halnya Tabloid Desa yang berupaya berbenah diri. Sehingga Tabloid Desa tidak hanya hadir sebagai media cetak Tabloid dwi mingguan melainkan juga secara online. Pengalaman dan pelajaran telah didapati Tabloid Desa semenjak 10 Oktober 2004, pada kali pertama terbitnya. Pengalaman dan pelajaran itu menjadi sesuatu yang berharga, dan modal utama untuk berani lahir kembali.

Tentu saja Tabloid Desa berharap dukungan dari berbagai pihak, lebih dari itu kami pun berharap kritik dan saran dari pembaca. Bukankah jurnalisme tanpa tanggapan pembaca seperti padang rumput kering tersengat matahari. Doakan kami, dapat meningkatkan partisipasi dalam membangun desa demi Indonesia tercinta. Amin.

Diterbitkan pertama kali pada 10 Oktober 2004 sebagai upaya untuk membuka isolasi informasi pedesaan. Merupakan satu-satunya media di Sumatera Selatan yang mengupas tuntas tentang dan untuk masyarakat desa.