Marbot Masjid, 20 Tahun Tekuni Usaha Giling Kopi

Tabloid-DESA.com- LUBUKLINGGAU, Ngadiono (55) warga Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan sudah 20 tahun menekuni usaha penggilingan buah kopi. Usahanya terlihat sederhana tetapi cukup produktif.

“Alhamdulillah sudah 20 tahun menekuni usaha ini,” ujar Ngadiono yang kesehariannya juga sebagai marbot Masjid Al-Fajri Kelurahan Kayu Ara.

Pantauan awak media Tabloid-Desa.com, Selasa, 22/8/2023, pagi hingga pertengahan hari, Ngadiono terlihat sibuk melakukan aktivitas giling kupas biji kopi. Secara bergantian para pelanggannya sabar menunggu proses pengupasan.

Usaha pria paruh baya yang akrab disapa Yono ini tidak saja mengutip keuntungan dari upah jasa giling kupas tetapi juga melayani jual beli biji kopi.

Untuk upah jasa penggilingan perkilogram Yono mengutip Rp1000 (seribu rupiah), pembelian beras kopi atau biji kopi yang telah dikupas mengikuti harga pasar. Saat ini harga beli Rp34.000-Rp.40.000 perkilogram.

Di tempat usahanya Yono mengoperasikan mesin giling kapasitas kecil sebanyak dua unit mesin.

“Pada saat buah selang seperti saat ini cukup menggunakan satu mesin saja. Ketika buah agung atau musim panen raya katakanlah seperti itu rata-rata produksi perhari bisa mencapai tiga ton biji kopi”, terang Yono di sela-sela kegiatannya.

Yono juga mengatakan kopi gilingannya hanya dijual belikan untuk pasar Lubuklinggau saja.

“Terbentur modal, hanya menjangkau pasar Lubuklinggau saja,” kata Yono.

Karena sudah 20 tahun menekuni usaha penggilingan sekaligus jual beli biji kopi, otomatis usaha ayah dari empat orang anak ini sudah memiliki banyak pelanggan. Dari aspek pemasaran produk dan jasanya tidak ada masalah.

“Ga masalah soal pasar. Kita sudah punya pelanggan”, tutup Yono.

Sumber bahan baku dan pelanggan usaha Yono tidak saja dari kawasan Lubuklinggau khususnya wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan II, tak sedikit juga datang dari Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Provinsi Bengkulu.

Tampak pula usaha Yono tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Satu-satunya limbah produksi adalah dedak kulit kopi, ternyata rutin juga dibeli oleh pedagang pengepul sebagai bahan pakan ternak untuk tujuan pengiriman ke daerah Provinsi Lampung.

Teks : Rehan Akil
Editor : Sarono P Sasmito