Prabowo, Kritik “Spanduk Ayam Goreng”

  Oleh : M. Umar Husein

TABLOID-DESA.COM–Posisi Presiden memiliki kekuatan simbolis yang besar. Ketika seorang pemimpin negara menggunakan panggungnya untuk mengkritik hal spesifik milik rakyat kecil—seperti spanduk dagangan—ada beberapa risiko terkait etika kepemimpinan :

  1. Relasi Kuasa yang Tidak Seimbang, Presiden memegang otoritas tertinggi, sementara pedagang ayam goreng adalah rakyat yang sedang berjuang mencari nafkah. Kritik langsung dari Presiden bisa terasa seperti “intimidasi” bagi rakyat kecil, meskipun maksudnya untuk menjaga estetika kota.
  2. Kurangnya Empati pada Ekonomi Mikro, Bagi pedagang, spanduk itu adalah investasi dan alat bertahan hidup. Menganggapnya sebagai “sampah visual” tanpa memberikan solusi tempat promosi yang murah dan tetap rapi, bisa dinilai sebagai sikap yang kurang peka terhadap realitas ekonomi di akar rumput.
  3. Potensi “Asal Bapak Senang” (ABS), Kekhawatiran terbesarnya adalah aparat di bawah (Satpol PP atau Pemda) menerjemahkan keluhan Presiden secara berlebihan dengan melakukan pembersihan massal yang represif terhadap pedagang kecil demi terlihat “kerja” di mata atasan. Itu terjadi di Bogor, sebanyak 382 alat peraga promosi ditertibkan, termasuk spanduk ayam goreng, iklan rokok, hotel. (3 Februari 2026)

Sifat “ceplas-ceplos” atau gaya bicara yang militeristik memang menjadi ciri khas Prabowo, namun dalam konteks demokrasi, publik tentu berharap Presiden tetap menjaga marwah dan kesantunan terhadap mereka yang justru harus dilindungi dan dibantu ekonominya.

Kritik Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menyoroti dan meminta penertiban spanduk, baliho, serta iklan luar ruang—termasuk yang mempromosikan ayam goreng—karena dianggap merusak estetika, keindahan, dan kerapian kota.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa hal ini disoroti oleh Prabowo berdasarkan pernyataan beliau pada awal Februari 2026 :

Menjaga Keindahan dan Kerapian Kota : Prabowo merasa spanduk dan baliho iklan di jalan protokol, seperti di Balikpapan, Banjarmasin, dan jalan menuju Hambalang, jumlahnya berlebihan dan membuat pemandangan menjadi semrawut.

Keinginan Mewujudkan Indonesia ASRI : Beliau ingin kota-kota di Indonesia lebih asri dan tidak dipenuhi sampah visual. Beliau sempat membandingkan dengan Bali yang dianggap lebih tertib dalam menata iklan luar ruang.

Pengalaman Pribadi : Prabowo secara khusus menyinggung spanduk iklan ayam goreng (“pesan satu dapat satu”) yang ukurannya terlalu besar dan mengganggu pemandangan saat ia melintas.

Kenyamanan Wisatawan : Prabowo berpendapat bahwa turis atau wisatawan datang ke daerah bukan untuk melihat spanduk iklan yang besar-besar.

 

 

Mengenang Bogor : Ia mengenang Bogor sebagai kota terindah (kesukaan Bung Karno) yang kini ia nilai keindahannya terganggu oleh spanduk dan kabel yang semrawut.

Prabowo meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menertibkan hal ini dan mengajak pengusaha, Kadin, serta HIPMI untuk membuat iklan yang lebih tertib, kreatif, dan tidak berlebihan.

Pernyataan ini memang memicu perdebatan di masyarakat. Ada dua sudut pandang utama dalam melihat sikap Presiden Prabowo terkait masalah spanduk tersebut :

  1. Kritik: Dianggap Terlalu Mikro (Micromanagement)

Banyak yang menilai masalah spanduk dan baliho seharusnya menjadi urusan Pemerintah Daerah (Satpol PP), bukan level Presiden. Di tengah isu besar seperti ekonomi atau ketahanan pangan, mengurus “baliho ayam goreng” dianggap kurang prioritas dan terlalu mencampuri urusan teknis di lapangan.

  1. Pendukung: Fokus pada Disiplin dan Estetika Nasional

Di sisi lain, pendukungnya melihat ini sebagai bentuk ketegasan dalam menegakkan disiplin nasional. Prabowo ingin mengubah wajah Indonesia agar lebih rapi dan “beradab” secara visual, mirip dengan negara-negara maju yang sangat ketat mengatur iklan luar ruang demi kenyamanan publik dan pariwisata.

Mengapa ini menjadi sorotan sekarang?

Prabowo tampaknya ingin mengirim pesan bahwa ketertiban harus dimulai dari hal-hal kecil. Baginya, kesemrawutan kabel dan spanduk adalah simbol ketidak-teraturan manajemen kota secara keseluruhan.

Dari sudut pandang tersebut, ada beberapa alasan mengapa langkah ini dianggap kurang tepat.

Bukan Urusan Strategis : Spanduk ayam goreng adalah urusan ekonomi mikro dan promosi usaha kecil/menengah. Presiden seharusnya fokus pada kebijakan besar (makro), bukan teknis di jalanan yang merupakan ranah Satpol PP atau Pemda.

Mengganggu Nafkah Rakyat : Bagi pedagang, spanduk adalah alat promosi paling murah dan efektif. Intervensi langsung dari level tertinggi kekuasaan bisa dianggap kurang berempati terhadap perjuangan rakyat kecil mencari nafkah.

Kesalahan Skala Prioritas : Di tengah masalah nasional yang lebih mendesak, energi Presiden dianggap terlalu “mahal” jika hanya digunakan untuk mengeluhkan estetika baliho makanan.

Singkatnya, penulis melihat bahwa spanduk tersebut adalah bagian dari denyut ekonomi rakyat, tidak membahayakan negara, sehingga tidak seharusnya menjadi gangguan bagi seorang Kepala Negara. (Editor Sarono P Sasmito) (*)