Percepatan Implementasi Aplikasi Siskeudes di Kabupaten Muba Melalui Workshop

siskeudes4Tabloid-DESA.com SEKAYU – Sebanyak 227 Kepala Desa beserta Perangkat Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hari ini, Senin (29/10/2018) memenuhi Opproom Pemkab Muba dalam rangka mengikuti Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Muba, H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan bahwa seluruh desa di Kabupaten Muba sudah menggunakan Aplikasi Siskeudes, implementasi sistem tata kelola desa telah dilaksanakan. Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri omor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 bahwa Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

siskeudes5

Dalam rangka mewujudkan asas pengelolaan keuangan desa tersebut, Pemkab Muba telah melakukan langkah-langkah, menyusun Peraturan Bupati Muba nomor 15 tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai amanat dari Pemendagri nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Bupati menjelaskan Workshop ini digelar agar seluruh desa mengimplementasikan dan mengaplikasikan Siskeudes dengan baik. Pasalnya, sejak diterapkan pada 2017 lalu, belum seluruh desa bisa mengaplikasikannya dengan baik.

Hal ini diakui oleh Bupati Dodi saat membuka workshop yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan menghadirkan Anggota DPR RI,  BPK RI, BPKP dan Polda Sumsel sebagai narasumber tersebut, Dodi mengatakan tujuan workshop ini untuk mengevaluasi penggunaan Siskeudes agar tidak terjadi kesalahan.

siskeudes3

“Alhamdullilah atas langkah-langlah tersebut, Pemkab Muba telah menerima penghargaan dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel tanggal 20 Spetember 2017 atas terimplementasi aplikasi Siskeudes di 227 desa secara mandiri dalam wilayah Kabupaten Muba,” ujar Dodi.

Dodi menjelaskan, selain mempertahankan prestasi yang telah diraih, pihaknya juga tidak ingin ada lagi penyalahgunaan penggunaan anggaran desa. Oleh sebab itu pihaknya meminta bantuan BPK, BPKP dan Polda untuk memberikan materi dalam workhshop yang dihadiri oleh seluruh Camat dan Kepala Desa ini.

Dengan harapan tidak ada program maupun rencana serta laporan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku, sehingga mengakibatkan pengguna anggaran harus berhadapan dengan hukum di kemudian hari.

siskeudes1

“Makanya itu kita datangkan narasumber berkompeten, agar tidak ada lagi yang harus berhadapan dengan hukum karena salah menggunakan anggaran yang ada,” pungkasnya.

“Kami juga mengharapkan kepada BPKP Perwakikan Provinsi Sumsel untuk dapat menjadwalkan bimbingan teknis, penyerahan Aplikasi Siskeudes dan database tahun 2019 dibulan November 2018 untuk Kabupaten Muba agar apa yang telah kami raih di tahun 2017 dapat kami pertahankan dan tingkatkan sehingga menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Sumsel khususnya di Indonesia pada umumnya,” tutup Dodi.

Adapun narasumber worksop yang dihadirkan yaitu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Republik Indonesia H Achmad Hafisz Tohir, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD),Gatot Darmasto, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel, Gillbert August Hasudungan Hutapea, Kepala Perwakilan BPK Republik Indonesia Provinsi Sumsel,Maman Abdulrachman dn Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Provinsi Sumsel,  Kombes Pol Zulkarnain SIK.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *