Tabloid-DESA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo memberikan peluang besar bagi pengusaha untuk berinvestasi di daerah perbatasan. Bahkan, investasi yang bersentuhan langsung dengan desa akan diberikan insentif.
“Membangun desa dan perbatasan harus dilakukan oleh semua stakeholder masyarakat, tidak bisa oleh pemerintah saja. Mulai dari masyarakatnya, pemerintahnya, juga tidak menafikkan peran dunia usaha,” ujarnya pada kegiatan Forum Bisnis dan Investasi serta Ekspo Potensi Daerah Perbatasan Tahun 2016 di Jakarta, Kamis (01/12).
Menteri Eko mengatakan, dunia usaha merupakan bagian dari komponen penting untuk negara. Pengusaha juga memiliki kopetensi yang baik di bidangnya masing-masing, sehingga akan sangat membantu untuk menjamah semua sektor.
“Kesempatan usaha di perbatasan sangat besar sekali. Kita sekarang sedang mengembangkan program one village one product (satu desa satu produk) , sehingga desa akan fokus pada produk tertentu dan industri kreatifnya. Itu dibutuhkan begitu banyak sarana pasca panen. Atau bisa juga di bidang pariwisata,” ujarnya.
Menteri Eko mengakui, problem desa di daerah perbatasan adalah berkaitan dengan infrastruktur dan listrik. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk membangun infrastruktur di perbatasan seperti jalan dan sebagainya. Meski demikian ia mengakui, bahwa dibutuhkannya proses untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Salah satu problem lagi adalah listrik. Seperti di perbatasan daerah Sebatik, di Indonesia-nya gelap belum ada listrik. Tapi swasta mulai diberi kesempatan untuk mendirikan listrik di perbatasan. Kalau listrik kan jelas, ini termasuk transmisinya. Jadi diharapkan dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi di perbatasan,” ujarnya.
Sekjend Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, untuk itulah dalam Forum Bisnis dan Investasi serta Ekspo Potensi Daerah Perbatasan tersebut, Kemendes PDTT mempertemukan berbagai pemangku kepentingan daerah perbatasan baik pemerintah daerah hingga pusat dan pelaku usaha, dalam rangka membuka peluang investasi perbatasan. Dalam momen tersebut, diharapkan terbentuknya kesepakatan antara pemerintah kabupaten di perbatasan dengan investor.
“Lokasi perbatasan disesuaikan dengan rencana pembangunan nasional yang tersebar di 13 provinsi. Kita menyadari bahwa potensi sumber daya alam di perbatasan sangat melimpah, tapi belum dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.
Menurutnya, pengembangan daerah perbatasan tidak hanya dari sisi kesejahteraan keamanan,namun juga melalui pengembangan inklusif, yakni dengan mendorong investasi dengan potensi dan peluang yang dimiliki.
“Dengan demikian diharapkan perbatasan menjadi daerah yang maju dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Sehingga daerah perbatasan dapat menjadi halaman depan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang aman dan maju,” ujarnya.