Beberapa Sekolah Favorit di Bengkulu Bantah Dugaan Kecurangan Saat Penerimaan Siswa Baru Tingkat SLTA

Ketua Panitia PPDB  SMAN 2 Kota Bengkulu Mut Marsudi, SPd saat menerima tim dari Tabloid Desa Biro Bengkulu yang dipimpin oleh Ir. Herma Dewi, MAP didampingi Retno dan Sulisna.

TABLOID-DESA.COM, BENGKULU– Adanya isu hangat yang berkembang di masyarakat Kota Bengkulu, mengenai sistem penerimaan siswa baru tingkat SLTA, di mana ada sebagian masyarakat yang mempertanyakan sistem penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi yang diduga tidak fair, sehingga ada beberapa calon siswa yang tidak diterima pada penerimaan siswa baru yang menggunakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi,pendaftaran sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. PPDB merupakan agenda sekolah yang diadakan setiap tahun ajaran baru.

PPDB merupakan suatu sistem pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang baru lulus sekolah di tingkat sebelumnya untuk dapat menempuh pendidikan di suatu lembaga pendidikan di tingkat selanjutnya.

Pada sistem ini ada beberapa jalur penerimaan peserta didik baru. Berdasarkan hasil konfirmasi kami ke Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMAN 2 ) Kota Bengkulu,  Mut Marsudi, S.Pd.

Sebagai Ketua Panitia PPDB dia mengatakan:” Untuk jalur zonasi itu sekitar 55 %, dengan jarak terjauh 1,019 km, jalur afirmasi 15 %,  jalur perpindahan orang tua 5 % dan jalur prestasi 25 %. Untuk jalur prestasi, bedasarkan sertifikat prestasi dan nilai rapor yang diupload. Di sekolah ini tidak ada permasalahan dalam penerimaan peserta didik yang melalui jalur zonasi, karena Sistem PPDB filosofinya berdasarkan zonasi, semakin terdekat ke sekolah semakin bisa diterima, untuk pemerataan,” jelasnya saat ditemui di sekolah tempatnya bertugas, Senin (17/7/2023).

 

Data PPDB SMAN 2 Kota Bengkulu

Berdasarkan Hasil Seleksi PPDB SMAN 2 Kota Bengkulu, siswa yang diterima berjumlah 396 orang dengan rincian: Jalur Zonasi: 213 orang, Jalur Afirmasi: 61 orang, Jalur Perpindahan Orang Tua:20 orang, Jalur Prestasi:102 orang dan berdasarkan deskripsi jalur zonasi terdekat dan terjauh: 2 orang.

Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu, Eka Saputra, MPd saat memberikan keterangan kepada Tabloid-desa.com

Di sisi lain, Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Bengkulu, Eka Saputra, M.Pd. mengemukakan:” Pada sistem PPDB, calon siswa itu mendaftar sendiri dengan menggunakan akun sendiri melalui aplikasi, untuk menentukan jarak terdekat juga melalui aplikasi, untuk jalur zonasi itu berdasarkan Kartu Keluarga (KK) yang terdekat dengan lokasi sekolah. KK itu ada 2 katagori, yaitu katagori 1, yaitu anak dan orang tua dalam satu KK dan Katagori 2 yaitu anak itu masuk dalam KK keluarga tapi bukan nama orang tuanya. Jadi mengenai isu tentang adanya zonasi untuk masuk ke sekolah ini tidak ada dan tidak benar, bukan kami yang menentukan, tapi aplikasi, untuk jarak yang diterima juga berdasarkan aplikasi,”  urainya.

Untuk itu dia mengharapkan masyarakat jangan termakan isu-isu yang tidak benar yang bisa meresahkan berkaitan dengan penerimaan siswa baru.

 

Teks/Foto: Ir. Herma Dewi, MAP

Editor: Sarono P Sasmito