Hari Tani Nasional, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tagih janji Gubernur Bengkulu Terkait Reformasi Agraria.

 

TABLOID-DESA.COM, BENGKULU- Aliansi Mahasiswa dan Ratusan Petani Bengkulu menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Bengkulu, menagih janji Gubernur Bengkulu, Selasa (26/09/2023).

Massa aksi berbondong-bondong berjalan menuju kantor Gubernur Bengkulu memperingati Hari Tani Nasional sekaligus mengangkat isu isu yang ada di Provinsi Bengkulu terkhususnya pada sektor pertanian.

Arca Wijaya, Presiden Mahasiswa BEM KBM Universitas Bengkulu menyatakan aksi ini bertujuan menuntut janji Gubernur Bengkulu untuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi pada sektor pertanian di Provinsi Bengkulu.

“Hari ini Mahasiswa dan Masyarakat turun kejalan sebagai aksi nyata menyatakan sikap untuk menuntut Gubernur Bengkulu segera menyelesaikan konflik konflik diberbagai lini terkhususnya pada sektor pertanian.”ujarnya, Selasa (23/09/23).

Orator aksi terus meneriakan tuntutan massa aksi didepan kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Selasa (26/09/2023)

 

Dalam aksi ini, merupakan peringatan Hari Tani Nasional, yang jatuh pada tanggal 24 September 2023 lalu. Aksi akbar ini dilaksanakan pada hari Selasa (25/09/2023), pukul 13.30 WIB didepan kantor Gubernur Provinsi Bengkulu.

Arca menyebutkan, aksi ini dihadiri oleh aliansi Mahasiswa di Bengkulu, UKP, dan beberapa element masyarakat terkhususnya ratusan petani, datang dan turun kejalan dengan beberapa harapan, salah satu nya adalah terkait konflik dan janji mengenai reformasi agraria benar benar bisa terselesaikan. “Cita cita besar kita adalah Bagaimana Isu dan janji tentang reformasi agraria benar benar diselesaikan, bukan hanya ditampung tapi nyatanya belum ada langkah realisasi dari Gubernur Bengkulu terkait hal ini. Kita menuntut Gubernur Bengkulu untuk sebelum masa jabatan nya habis, janji yang telah di kumandangkan selama dua periode ini segera dijalankan.” kata Arca.

 

Gubernur Bengkulu telah berjanji dan membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan konflik petani dengan perusahaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang (pokok agraria) dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria. namun dikabarkan hingga hari ini masalah masalah tersebut belum terselesaikan di Provinsi Bengkulu.

Setelah aksi berlangsung kurang lebih 1 jam yang lalu, sekitar 6 perwakilan aksi demo masuk ke Kantor Gubernur Bengkulu yang ditemui oleh PJ Sekda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi. Tetapi, audiensi urung dilakukan karena perwakilan demo ingin bertemu langsung dengan Gubernur Bengkulu. Dilain sisi, Orasi tetap dilakukan didepan Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu. Aksi sempat bersitegang pasalnya, aksi masa menginginkan untuk masuk ke kantor Gubernur Bengkulu. Sementara dari pihak kepolisian tetap mengamankan barisan.

 

Foto : M. Reza Juliansyah

Teks : Faisal Azhari

Editor: Sarono P Sasmito, SPd