Sekda: Pengelolaan Keuangan Desa Harus Transparan

RAKOR1Tabloid-DESA.com SEKAYU – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Desa tahun 2017 di auditorium Pemkab Muba, Senin (4/12). 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menekankan kepada semua kepala desa yang hadir dalam rakor tersebut untuk bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Khusus dalam pengelolaan keuangan desa itu harus benar-benar dikelolah dengan transparan dan akuntable,” tukasnya.

RAKOR2

Sekda juga menegaskan kepada para Kepala Desa untuk menghindari perbuatan-perbuatan tercela seperti narkoba dikarenakan Kades adalah panutan di desa masing-masing.

“Selain itu, kedepannya pemerintahan desa akan melakukan banyak mengalami perubahan, desa akan dijadikan satuan kerja. Artinya, peraturannya disamakan dengan peraturan daerah.

Diakhir sambutannya, Sekda berharapa Rakor ini bisa memberikan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat Muba.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *