Tabloid-DESA.com JAKARTA – Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri sebagai payung pelaksanaan program padat karya cash resmi ditandatangani, Senin (18/12). Program tersebut bakal dimulai awal tahun 2018 dan menyasar 1.000 desa di 100 kabupaten. Penandatanganan SKB empat menteri ini dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator PMK Puan Maharani, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
“Kami berharap dengan penandatangan SKB 4 menteri ini berbagai kebijakan percepatan implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bisa dilakukan secara selaras antar kementerian/lembaga,” ujar Menko PMK Puan Maharani.
Dia menjelaskan, dalam SKB 4 menteri ini memuat beberapa poin penting diantaranya tentang pelaksanaan program padat karya cash, sinergitas pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan UU Desa, pemberdayaan ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi, serta tata kelola keuangan desa yang akuntabel. Menurutnya, berbagai poin dalam SKB 4 menteri ini diharapkan bisa memfokuskan berbagai program pembangunan di kawasan perdesaan.
“Kami berharap pelaksanaan pembangunan di kawasan perdesaan dilakukan secara gotong royong antar kementerian dan lembaga sehingga tujuan menyehterakan warga desa bisa segera terwujud,” katanya.
Terkait pelaksanaan program padat karya cash, kata Puan, akan dilaksanakan secara bertahap. Pemerintah telah menetapkan sasaran program ini di 100 kabupaten di mana setiap kabupaten akan dipilih 10 desa. Dengan demikian nantinya akan ada 1.000 desa yang menjadi sasaran dari program padat karya cash. Tahap pertama akan dimulai di bulan Januari dengan menyasar 100 desa di 10 kabupaten.
“Kualifikasi desa yang menjadi sasaran dari program padat karya cash ini adalah desa tertinggal dan sangat tertinggal dengan berbagai indikator termasuk salah satunya tingkat stunting di desa. Kami telah mendapatkan data dari Bappenas untuk menentukan 1.000 desa yang menjadi sasaran dari program padat karya cash,” katanya.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, mengatakan berbagai program pembangunan telah dilaksanakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di berbagai desa di tanah air. Salah satu dampak dari berbagai program tersebut adalah adanya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di kawasan perdesaan.
“Berdasarkan data dari Biro Pusat Statistik (BPS) tiga tahun terakhir ini telah terjadi penurunan angka kemiskinan di kawasan perdesaan sebesar 4,5%. Angka pengangguran di kawasan perdesaan pun saat ini lebih rendah dibandingkan pengangguran di kawasan perkotaan,” ujarnya.
Menteri Eko optimistis program padat karya cash akan kian mempercepat upaya penurunanan angka kemiskinan di kawasan perdesaan. Apalagi saat ini Kemendes PDTT telah mengembangkan berbagai program baru yang bersifat lintas kementerian/lembaga dengan berkolaborasi dengan banyak kalangan seperti BUMN hingga swasta seperti pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades) dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kami mengembangkan berbagai program dengan skema bisnis yang lebih jelas baik dari sisi permodalan, pengelolaan hingga ketersediaan akses pasar terhadap berbagai produk unggulan di kawasan perdesaan,” katanya.
Terkait adanya pertanyaan pengaruh dana desa terhadap upaya penurunan kemiskinan, Menteri Eko meminta agar semua pihak melihat lebih jernih berbagai pembangunan yang saat ini dilaksanakan di berbagai desa di Indonesia. Menurutnya, ada beberapa hasil pembangunan yang tidak secara langsung terkait dengan laju roda perekonomian di kawasan perdesaan seperti pembangunan sarana mandi cuci kakus (MCK), pembangunan posyandu, pembangunan sarana PAUD, dan sarana air bersih.
“Ketersediaan berbagai infrastruktur layanan dasar tersebut tidak secara langsung berdampak ekonomis namun mampu meningkatkan kualitas hidup warga perdesaan baik di bidang kesehatan maupun pendidikan dasar,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan upaya percepatan pengentasan kemiskinan di kawasan perdesaan juga dilakukan dengan cara meformulasi ulang pola distribusi dana desa. Jika selama ini aspek pemerataan mendapatkan presentase paling besar, maka mulai tahun 2018 aspek afirmasi seperti pertimbangan jumlah warga miskin dan status desa lebih mendapat perhatian.
“Jadi nanti bisa saja desa dengan angka kemiskinan tinggi menerima dana lebih besar dibandingkan dengan desa yang telah berstatus mandiri atau maju,” katanya.
Selain itu, kata Menteri Sri Mulyani pola pencairan dana desa juga akan diubah. Jika selama dana desa dicairkan dalam dua tahap yakni di bulan Maret dan Agustus maka mulai tahun 2018 akan disalurkan dalam tiga tahap yakni di bulan Januari, Maret, dan Agustus.
“Dengan kian awalnya pencairan dana desa ini diharapkan proses pembangunan bisa dilaksanakan mulai awal tahun,” katanya.