Tabloid-DESA.com SEKAYU – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi menghimbau kepada perangkat desa di wilayah Muba merekrut tenaga yang berkompeten untuk pengelolaan dana desa.
“Kami sarankan kedepan kalau tidak menyalahi aturan kepala desa itu menerima pegawai khusus lulusan perguruan tinggi jurusan akuntansi, untuk mengelola keuangan desa,” ujar Apriyadi saat memimpin rapat koordinasi percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2017, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) – Dana Alokasi Khusus (DAK) – Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), di Ruang Rapat Bappeda Muba, Selasa (19/9).
Hal tersebut menurut Plt Sekda merupakan salah satu solusi untuk membantu perangkat desa dalam menggunakan uang negara yang disalurkan ke 227 desa di Kabupaten Muba.
“Kita akan bentuk tim untuk memonitor dana desa, Sayang kalau dana saluran dari APBN ini kalau tidak kita kawal dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu Retno mengatakan, dana desa mendukung nawacita (cita ketiga), membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 72, yang menjelasakan dana desa adalah anggaran yang diperuntukan bagi desa dan desa adat yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Dana desa bersumber dari belanja pusat dengan mengefektifkan program berbasis desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan. Kemudian besaran dana desa adalah 10% dari dan luar dana transfer ke daerah (on top) secara bertahap, selanjutnya dana desa dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tiingkat kesulitan geografis.
“Penyaluran dana desa oleh KPPN bertujuan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat desa,” tutur Retno.
Retno juga berharap kedepan Pemkab Muba dapat meningkatkan koordinasi supaya APBN bisa tersalur lebih baik dan tidak membebani APBD.
Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba Drs H M Yusuf Amilin, Kepala BPAD Muba, sembilan Kepala Perangkat daerah yang menerima Dana Alokasi Khusus, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD Sekayu, Dinas PU dan PR, Dinas Perkim, DPKKB, Dinas Perikanan, Dinas TPHP, dan Diperindag Muba.