Pemkab Muba Selesaikan Batas Kecamatan Plakat Tinggi dan Sanga Desa

 

SANGA3Tabloid-DESA.com SEKAYU – Asisten I Setda Kabupaten Musi Banyuasin H Rusli SP MM memimpin rapat lanjutan penyelesaian batas Kecamatan Plakat Tinggi dan Sanga Desa sub segmen Desa Pengage dan Desa Bangun Harjo, di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba, Jumat (16/3).

Pada rapat itu Asisten I memutuskan batas antar kecamatan tersebut kembali ke peta pemekaran Kecamatan Babat Toman yang mana Plakat Tinggi merupakan kecamatan pemekaran dari Kecamatan Babat Toman.

“Untuk batas kecamatan ini kita putuskan kembali ke peta pemekaran yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri RI,” kata H Rusli pada rapat yang juga dihadiri Perangkat Paerah Muba terkait, PT Lonsum dan camat, dan dari pihak desa.

SANGA1

Kemudian keputusan yang kedua yakni Asisten I Setda Muba meminta agar dibentukan tim untuk turun kelapangan meninjau bahwa ada laporan dari pihak Desa Pengage Kecamatan Sanga Desa PT Lonsum membangun kebun di wilayahnya.

“Jadwalkan turunkan tim lengkap, dari kepolisian, Pemkab Muba, dinas terkait, dan perusahaan. Jika PT Lonsum membangun kebun di Desa Pengage berarti perusahaan ini membngun kebun diluar izin,” tambahnya.

Kades Pengage Hafizo mengatakan, menyetujui atas keputusan rapat tersebut, dan siap mendampingi tim untuk turun kelapangan.

SANGA2

“Kami menyetujui keputusan rapat dan siap turun kelapangan untuk memperjelas dan menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Hafizo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *