Pemanfaatan Dana Desa yang Optimal Dapat Tekan Laju Kemiskinan Desa

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ir. H. Achmad Hafisz Tohir

HAF6

Tabloid-DESA.com Pemanfaatan dana desa yang optimal, berpotensi menekan laju kemiskinan pedesaan yang dapat mendorong kegiatan yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ir. H. Achmad Hafisz Tohir saat menjadi pembicara pada acara diseminasi dana desa, optimalisasi dana desa dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan perekonomian desa, di kabupaten Banyuasin, jumat (20/10/2017).

Menurut Hafisz, produktifitas produk unggulan pada skala ekonomi tertentu jika berjalan dengan terarah dapat menghasilkan industri pengolahan yang turut berjalan. Dengan begitu masyarakat desa bisa mendapatkan nilai tambah.

“Sejauh ini terdapat 1,8 juta unit industeri kecil dan mikro yang berbasis di desa. Tanpa adanya organisasi ekonomi yang mapan, sulit bagi desa melakukan kapitalisasi potensi atau sumber daya yang dimiliki. Fokusnya bukan pada penyerapan dana desa, melainkan bagaimana memanfaatkannya supaya berkualitas,” tegas Hafisz.

Dia menegaskan, untuk bisa merealisasikan hal tersebut, perlu peran penting Kepala desa. Sebab kepala desa adalah ujung tombak pelaksanaan pengelolaan keuangan anggarana dana desa yang telah menjadi program utama pemerintah.

“Sesuai UU NO. 6 tahun 2014 tentang desa, selaku pimpinan dPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan dana alokasi desa. dari tahun ketahun dana desa menunjukkan peningkatan,” Jelas dia.

Tahun 2015 dana desa mencapai Rp20 triliun, kemudian meningkat menjadi 46,9 trilun pada tahun 2016 dan tahun 2017, menjadi Rp60 trilun. Sebagaimana diketahui, tegas Hafisz, UU tentang desa mengamanahkan agar menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan demi mencapai kemajuan perekoomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan umum.

“Dengan dana desa ini diharapkan dapat menjadi percepatan pertumbuhan, serta pemerataan ekonomi desa,” tambah dia.

Lanjut Hafisz, tingkat kemiskinan di desa secara nasional masih tinggi dengan persentase 13,93 persen permaret 2017. Padahal dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019, pemerintah mentargetkan angka kemiskinan dapat ditekan pada persentase 10,5 persen dari total keseluruhan penduduk.

“Selaku pemimpin komisi XI saya menekankan agar pemerintah lebih fokus mengentaskan kemiskinan. Data dari BPS menunjukkan masih terdapat disparisipasi tingkat kemiskinan antara wilayah desa, kota sebeasr Rp7,72 persen, “kata dia.

Total penduduk miskin di Indonesia saat ini, lanjutnya, mencapai 278,77 juta jiwa. Upaya menurunkan angka tersebut membutuhkan langkah kolektif salah satunya pemanfaatan dana desa. Pemanfaatan dana desa diarahkan pada pengembangan produk unggulan desa dalam peningkatkan skala ekonomi berbasis tekhnologi dan inovasi.  Tidak dapat dipungkiri, angka kemiskinan desa menjadi gelobang urbanisasi.

“Pada tahun 2010 penduduk desa mencapai 50,2 persen, angka kemiskinan tinggi. Dan proyeksi kedepannya pada tahun 2035, persentase penduduk desa turun di kisaran 33,4 persen dari total penduduk,” jelas dia.

Berdasarkan data pemerintah semester 1 tahun 2017, realisasi transfer dana desa tercatata Rp34,4 tirilun, atau 57,3 persen target dalam anggaran APBN 2017 sebesar RP60 triliun. Dan untuk di Banyuasin, Pagu APBD dan Dana Desa dari APBN tahun ini mencapai Rp180miliar yang dialokasikan untuk 288 desa di banyuasin. (Ronald)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *