Tabloid-DESA.com JAKARTA – Seumpama dianalogikan, maka kenaikan harga pangan sama halnya dengan banjir yang melanda Jakarta setiap tahun, dan terus berlangsung dan pada akhirnya Jakarta tidak mampu melewatkan satu tahunpun tanpa mengalami banjir. Sama halnya dengan harga pangan, setiap tahun Indonesia selalu alami gejolak harga pangan ditingkat konsumen. Terlebih fluktuatifnya harga pangan terjadi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Siklus ini kembali terjadi di tahun 2017, mulai dari meroketnya harga cabai rawit merah yang menembus angka 120.000/kg di pasar, padahal dibulan maret produksi cabai mencapai 75.465 ton dengan asumsi konsumsi sebesar 68.472 ton, bawang merah produksi dibulan maret sebesar 99.435, asumsi kebutuhan sebesar 98.639 ton, tetapi harga dipasar mencapai 50.000/Kg dari harga normal 28.000/kg. Setelah harga Cabai dan bawang berangsur turun ke harga normal, giliran harga bawang putih yang melonjak tajam dipasar yaitu 48.000/kg dari harga normal 22.000/kg. Bahkan dibeberapa daerah harga bawang putih melonjak hingga 60.000/kg.
Jika produksi cukup, lalu persoalannya apa yang menyebabkan lonjakan harga pada beberapa komoditi, ada beberapa faktor yaitu mulai masa panen yang bersamaan dengan tingginya curah hujan, sehingga petani memilih untuk tidak memanen karena akan berdampak terhadap kualitas komoditi itu sendiri ini dialami untuk komoditi cabai. Faktor lainnya yaitu panjangnya rantai distribusi yang melibatkan tengkulak ditingkat petani dan pemasok dipasar. Untuk hal ini Kementerian Pertanian sejak 2016 sudah membentuk jaringan toko tani yang bertujuan memperpendek rantai distribusi pangan, dan akhir-akhir ini jaringan toko tani yang tersebar diseluruh Indonesia telah menjalin kerjasama dengan perusahaan jasa angkutan yang mengantar langsung pesanan dari toko tani ke rumah konsumen. Keuntungan dari toko tani ini, konsumen mendapatkan produk pangan yang segar dan harga yang wajar.
Untuk faktor yang kedua, ini menjadi perhatian khusus pemerintah karena titik terakhir distribusi pangan pokok selain beras yang kewenangannya di Badan Urusan Logistik (Bulog), ada di para distributor dan merekalah yang mengatur lalu lintas pasokan kebutuhan pangan pokok hingga ke pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia. Ironisnya peranan distributor ini secara tidak langsung berperan pada fluktuatif harga pangan dipasar.
Mengantisipasi kondisi tersebut diatas, dan arahan dari Presiden Jokowi pada rapat kabinet terbatas agar mengawal keberadaan stok pangan dan stabilisasi harga menjelang ramadhan dan idul fitri, diawal Mei 2017 dibentuk satgas pangan oleh Kepolisian Republik Indonesia dengan melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Urusan Logistik, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Satgas pangan memiliki tugas dan tanggung jawab yang tegas, yaitu mengamankan keberadaan stok pangan, menstabilkan harga dan perangi kartel pangan. Kartel pangan inilah sebagai pihak yang berperan dalam terjadinya gejolak harga seperti baru-baru ini, kejadian penggerebakan yang dilakukan satgas pangan berhasil menangkap penimbun bawang putih sebesar 182 ton di gudang Marunda. Tidak hanya sebatas sidak, terkait hal ini pemerintah membuka kran impor 9.000 ton bawang putih. Produk ini dipastikan akan tersebar kepasar hingga ramadhan dan idul fitri.
Perang terhadap kartel pangan sudah didengungkan pemerintah sebagai bagian dalam upaya mengamankan stok pangan dan menstabilkan harga. Kementerian Pertanian bahkan telah merevisi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) No.83 Tahun 2013 menjadi Permentan No.16 Tahun 2017 yang isinya mewajibkan importer bawang putih untuk menanam 5 % dari total impor setahun, Sementara Kementerian Perdagangan menyiapkan regulasi baru terkait ijin impor yaitu setiap importer wajib menyebutkan jumlah stok, posisi gudang dan tujuan distribusi sedangkan Polri disisi lain juga mengerahkan seluruh Kapolda yang berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas perdagangan di Propinsi dalam memerangi para kartel pangan. Wakil Kepolisian Republik Indonesia Syafruddin bahkan dengan tegas menyampaikan, “apapun bentuknya, baik itu penyelundupan, permainan harga, maupun penimbunan dan sebagainya, itu sebagai konklusi dari kegiatan kartel, dan akan kami tindak tegas”.
Ancaman tindak tegas terhadap kartel yang sengaja menimbun untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya tidak main-main, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dalam kesempatan terpisah menyampaikan, ”kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, dan bagi importir yang dengan sengaja menimbun ijin akan dicabut, dan dari Kementerian Pertanian sendiri tidak akan memberikan rekomendasi terhadap importer penimbun”. Amran menambahkan,” untuk itu kami jamin ketersediaan pangan dan harga stabil jelang ramadhan nanti,” kata dia.