Tabloid-DESA.com JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut kasus dugaan suap terkait penanganan kasus korupsi dana desa yang melibatkan perangkat pemerintah di Pamekasan, Jawa Timur, membuat pemerintah “angkat tangan”.
Ia menyebut kasus ini sangat parah karena melibatkan Bupati Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Administrasi, hingga Kepala Desa.
Para pejabat daerah ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah angkat tangan lah. Memang ini kasus Pamekasan sudah parah. Parah karena melibatkan Bupati, Kejaksaan, Irjennya, dan kepala desanya,” ujar Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (10/8) seperti diberitakan kompas.com.
Padahal, kata dia, berbagai upaya penguatan aparat pengawas dana desa sudah dilakukan pemerintah.
Demikian pula langkah antisipasi dan pencegahan penyelewengan dana desa.
“Sebenarnya tupoksi Kemendagri dan Kementerian Desa sudah sesuai dengan alur yang ada. Semua proses sudah berjalan. KPK sudah terlibat sejak dari awal. Irjen dan BPKP juga sudah sesuai dengan arahan Presiden,” kata Tjahjo.
Dengan upaya yang telah dilakukan pemerintah, menurut Tjahjo, kesalahan bukan pada aturana atau sistem. Akan tetapi, pada mental oknum.
“Kalau masih terjadi ya kembali ke mental-mental oknumnya. Penguatan aparatur desa juga sudah cukup masif,” kata politisi PDI-P Perjuangan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, aturan yang dibuat pemerintah sudah baik.
Namun, ia mengakui, masih perlu dilakukan perbaikan.
“Pengawasan sudah berlapis-lapis. Dari pusat ke daerah kabupaten/kota. Jadi sudah berlapis-lapis. Tapi kami terbuka melihat aturannya disederhanakan tapi lebih efektif. Sesuai arahan Presiden aturannya disederhanakan,” kata Eko.