Kemendes PDTT Dorong Akademisi dan Kades Bersinergi Bangun Desa

AKADEMISI

Tabloid-DESA.com MALANG – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mendorong implementasi program prioritasnya melalui sinergisi antara Perguruan Tinggi dan Pemerintahan Desa. Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo, saat berdialog dengan Kepala Desa se-Kabupaten Malang dan Kota Batu serta kalangan akademisi tentang Pengembangan Masyarakat Berbasis Program Unggulan Kemendes PDTT. Dialog tersebut juga sekaligus menjadi rangkaian Dies Natalis ke-36 Universitas Islam Malang (Unisma), Senin (27/3).

“Silakan tentukan produk unggulannya, nanti akan dikawal oleh Unisma. Selanjutnya Unisma juga bisa mendampingi dalam pembuatan embung melalui kajian-kajiannya. Bisa ikut mendampingi juga dalam pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga bisa menghasilkan pendapatan,” ujar Menteri Eko.

Menteri Eko menambahkan, Kemendes PDTT terus menggenjot empat program prioritas yang telah ditetapkan. Keempat program tersebut adalah Produk Unggulan Desa/ Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prudes/ Prukades), mengembangkan BUMDes, membuat embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa (Raga Desa).

“Dana desa ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat yang ingin membangun dari daerah. Jumlahnya selalu meningkat. Tahun ini (2017), naik 125% menjadi Rp 60 triliun untuk 74.910 desa,” lanjutnya.

Oleh karena itu, tambahnya, dirinya menghimbau para kepala desa untuk memasang baliho sebagai bentuk transparansi pada masyarakat. Selain itu, baliho tersebut juga akan menjadi prasyarat untuk pencairan dana desa di tahun berikutnya.

“Pada 2016 lalu kami duduk bersama dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Untuk Kades yang melakukan kesalahan administratif tidak berhak untuk dikriminalisasi. Unisma bisa bantu advokasinya. Turun ke desa, bantu supervisi, beri pendampingan dan konsultasi,” ujarnya.

Rektor Unisma, Masykuri, menyambut baik dialog interaktif kepala desa ini. Menurutnya dialog ini mendekatkan pemerintah pusat dan pemerintah desa. Unisma pun siap menindaklanjuti arahan Mendes PDTT.

“Maksimal 15 hari dimasukan ke LPPM, harus ada keterangan dari desa mana dan harus bermuara pada empat program prioritas Kemendes PDTT yang tadi disebutkan,” ujar Masykuri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *