Tabloid-DESA.com PALI – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 18 desa yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada tanggal 4 April 2017 mendatang, Pemerintah Kabupaten PALI mengelar sosialisasi Peratuaran Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pilkades Kabupaten PALI, yang dihadiri seluruh Kades, Kades persiapan, camat, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), unsur Muspida, dan tamu undangan lainnya.
Sosialisasi pemilihan kepala desa serentak Kabupaten PALI Tahun 2017, bertema “Kita wujudkan Pilkades Demokrasi Cerdas, Tertib dan damai, Menuju PALI Cemerlang”
Pemateri Sosialis Pilkades serentak itu diisi, Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony, SKom, MM dan Wakil 1 DPRD Devi Harianto, SH, MH, Ketua KPU Hasyim, dari Kabag Ops Polres Muara Enin, Kompol Zulkarnaen SIK, perwakilan Kejari PALI, dan Pengadilan Negeri Muara Enim.
Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony, SKom, MM berharap Pilkdes serentak tanggal 4 April 2017 bisa dilaksanakan dengan menaati aturan yang ada, tertib administrasi hingga Pilkades aman dan damai.
Politisi PDIP itu juga, menekankan calon Kedes akan diwajibkan mengikuti tes urine sebagai syarat calon Kades, tertuang dalam Pilkades serentak.
Jika terbukti calon Kades, positi sebagai pengguna narkoba maka akan di diskualifikasi, selanjutnya pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak BNN.
“Untuk tes urine calon Kades, diadakan di RSUD Talang Ubi, berkerja sama dengan BNN, ini bukti perang terhadap narkoba,” ujar Ferdian, ketika diwawancara awak media didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, A Gani seperti dikutip dari infopali.co.id.
Ferdian berpesan, Kades harus membuat program yang dapat menyejahterakan rakyat, apa lagi saat ini Kades mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlah berkisar Rp700 juta sampai Rp 800 juta pertahun disetiap desa.
“Kades ujung tombak dari pemerintahan. Kades harus jual program untuk sejahterahkan rakyat, manfaat ADD untuk kepentingan masyarakat setempat,” jelas Ferdian.