Dinas Perdagangan Dapat Bantuan Alat Uji Tera

UJI_TERA

Tabloid-DESA.com BATURAJA – Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui Unit Pelaksana Teknis Meteorologi mendapat bantuan alat penguji tera dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Dinas Perdagangan Ogan Komering Ulu (OKU), Dharmawan Irianto di Baturaja, Kamis (16/2) mengatakan bantuan alat tera ulang tersebut saat ini masih tersimpan atau berada di Kota Palembang belum dikirim ke OKU.

Menurut dia, alat penguji tera tersebut dalam beberapa hari ini akan segera diambil pihaknya.

“Ada empat kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan alat penguji tera, yakni Musi Rawas, Musi Banyuasin, Kota Palembang dan OKU. Kami masih mengupayakan transportasi untuk pengangkutannya,” kata Dharmawan tanpa menyebutkan berapa OKU mendapat alat uji tera dimaksud seperti diberitakan sumsel.antaranews.com.

Ia mengatakan, alat penguji tera yang didapatkan masing-masing alat tera timbangan, alat tera SPBU dan alat tera tabung elpiji nantinya akan diserahkan atau dikelola oleh pihaknya melalui UPT Meteorologi.

Menurut Dharmawan, Kabupaten OKU mendapatkan sejumlah alat penguji tera tersebut lantaran sudah memiliki kantor UPT Meteorologi yang saat ini berada di Jalan A Yani Kemelak Kecamatan Baturaja Timur.

“Nantinya setelah kita ambil. alat-alat tera tersebut akan kita simpan dulu di Kantor Dinas Perdagangan setempat, setelah itu akan dikelola oleh UPT Meteorologi,” katanya.

Terkait alat-alat tera yang akan diterima, saat ini pihaknya mulai menyiapkan regulasi rancangan Reraturan Daerah (Reperda) sebagai dasar pengenaan biaya retribusi tera ulang bagi penggunaan jasa alat tera tersebut nantinya.

Ia menjelaskan, nantinya alat-alat tera tersebut dimungkinkan tidak hanya dipergunakan untuk melayani kebutuhan tera di Kabupaten OKU, terapi juga akan melayani kebutuhan tera bagi kabupaten tetangga yang belum memiliki alat penguji tera, seperti Kabupaten OKU Timur, OKU Selatan, atau Muara Enim.

Menurut dia, selama ini kalau mau melakukan tera harus ke Medan, sehingga kalau sudah ada di OKU, kemungkinan kabupaten lain yang belum memiliki alat tera lebih memilih yang dekat.

Sementara, adanya alat penguji tera, kata dia, pihaknya akan lebih mengefektipkan uji tera di Kabupaten OKU mulai dari tera timbangan pedagang, sampai kepada tera SPBU dan Elpiji.

Mengenai tera ulang kapan dilakukan, menurut dia, tera ulang dilakukan sesuai dengan permintaan oleh masing-masing pihak pemilik alat pengukur tersebut, baik pengukur timbangan, SPBU atau tabung gas elpiji.

Namun lantaran terkendala belum adanya alat tera ulang di Kabupaten OKU sesuai peraturan UU, kata Dharmawan, tera ulang seyogyanya dilakukan minimal satu tahun sekali.

“Karena jika setiap tahun tidak dilakukan tera ulang perusahaan tersebut seperti SPBU atau elpiji tidak akan dilayani pengisian oleh pihak Pertamina,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *