Tabloid-DESA.com LAHAT – Peluncuran perdana (Launching) Baliho Papan Pengumuman APBDes 2017 serentak se Kabupaten Lahat resmi dilaksanakan Bupati Lahat H. Syaifudin Aswari Riva’I SE yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Pagar Gunung, Rabu 12 Juli 2017 lalu.
Di era keterbukaan informasi publik Bupati memerintahkan kepada semua Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Lahat untuk mengumumkan secara terbuka APBDes-nya di kantor desa masing-masing.
Agar rakyat mengetahui berapa besar APBDes dan untuk apa saja penggunaannya. Kades diminta untuk bekerja dengan tertib dan disiplin. Berikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada rakyat. Gunakan dana desa dengan penuh tanggung jawab, transparan dan administrasi keuangan yang tertib.
Tidak hanya pemerintah desa, tapi semua badan publik baik ditingkat pusat dan daerah diharuskan melaksanakan keterbukaan informasi publik secara jujur dan transparan atas penyelenggaraan pemerintahan. Kecuali informasi yang membahayakan keutuhan negara dan hak pribadi.
Keterbukaan informasi tentang kebijakan kepala desa, pemerintah desa atas penyelenggaran pemerintahan tidak termasuk dalam kategori membahayakan negara. Oleh karena itu, pemerintah desa tidak perlu takut melakukan keterbukaan informasi, apabila semua kegiatan pembangunan desa dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan prosedur dan aturan pasti tidak akan ada persoalan.
Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat desa dapat melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran APBDes.
Apabila pelaksanaa pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan dan manfaatnya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat, maka masyarakat dapat menyampaikan masukan dan mengkritisinya untuk yang belum baik.