DESA  

APBD Perubahan OKU Tahun 2017 Disetujui Rp. 1,416 Triliun

 

RAPAT1

Tabloid-DESA.com BATURAJA – Setelah melalui beberapa tahap persidangan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun 2017 akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD OKU, Senin (11/10).

RAPAT4

Pendapatan daerah OKU secara keseluruhan mengalami kenaikan 22,99 persen. Di mana semula (dalam RAPBD-P) sebesar Rp. 1,151 triliun, setelah digodok badan anggaran menjadi Rp1,416 triliun.

Sedangkan belanja daerah semula (dalam RAPBD-P) Rp1,496 triliun. Artinya terjadi defisit sebesar Rp80,714 miliar.

Defisit tersebuut ditutup dengan pembiayaan neto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SILPA) sebesar Rp88,654 miliar. Dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi penyertaan modal (investasi) daerah sebesar Rp7,940 miliar.

Kemudian untuk pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, secara total naik dari Rp46,493 miliar menjadi Rp80,714 miliar.

Bupati OKU H. Kuryana Azis dalam pidatonya menyampaikan bahwa dengan disetujuinya Perubahan APBD OKU tahun 2017, maka selanjutnya akan ditetapkan dengan Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten OKU.

RAPAT2

Namun demikian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Raperda yang telah mendapat persetujuan bersama berikut rancangan peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumsel guna mendapat evaluasi.

“Bila nanti sudah ditetapkan, maka Pemkab OKU telah mempunyai pedoman pembiayaan untuk pelaksanaan program-program pembangunan tahun 2017 sesuai dengan apa yang telah digunakan dalam perubahan APBD tersebut,” kata Kuryana. (adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *