Empat Lawang Terima Bantuan 500 Masker dari BPJAMSOSTEK Muara Enim

bantuan

Tabloid-DESA.com EMPAT LAWANG – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Empat Lawang, terima bantuan Masker dari BPJamsostek Cabang Muara Enim. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, di ruang kerja Wabup Empat Lawang, Rabu (1/7/2020) dengan didampingi Kadis Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Empat Lawang.

Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, mengucapakan terimakasih kepada BPJamsostek atas bantuan masker tersebut. Dan berharap Virus Corona ini cepat berlalu. “Kami ucapkan terimakasih atas bantuannya, mudah-mudahan Covid 19 ini cepat berlalu. Apalagi new normal ini cukup berat bagi kami, sebab masyarakat kita ini dibacanya normalnya saja new nya tidak,” ujar Wabup Empat Lawang Yulius Maulana.

Lanjut Yulius, saat ini sudah mengajukan Perda BPJS Tenaga Kerja, sebab BPJS Tenaga kerja sekarang masih mandiri tergantung OPDnya masing-masing. “Sangat penting BPJS Tenaga Kerja ini, karena bantuannya sangat besar. Ini sangat bermanfaat dan menurut kami biayanya tidak terlalu besar, hanya Rp. 8000/ bulan,” jelasnya.

Kepala BPJamsostek Cabang Muara Enim, Achmad Fadillah mengaku, pihaknya datang kesini selain memberikan bantuan masker juga memberikan santunan kematian kepada mantan Kades Desa Bandar Aji. “Kita hari ini menyerahkan santunan kematian, kepada ahli waris Kades Bandar Aji yang meninggal beberapa waktu lalu sebesar Rp. 42.000.000. Juga sekaligus memberikan bantuan masker sebanyak 500 lembar masker kain, untuk gugus tugas penanganan Covid-19 Empat Lawang,” jelasnya.

Dirinya berharap banyak kepada masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang ikut program BPJS Tenaga Kerja, sebab manfaatnya sangat besar dan melindungi nasabahnya.

“Dengan premi yang sangat kecil dan tidak memberatkan, tentunya sangat menguntungkan,” himbaunya.

Sambung Achmad Fadillah, BPJS Tenaga Kerja berbeda dengan BPJS Kesehatan. Hal ini masih banyak yang belum diketahui oleh masyarakat dan menganggap bahwa BPJS itu cuma satu. “Makanya kami sering melakukan sosialisasi tentang perbedaan BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan. BPJS Tenaga Kerja bisa melindungi kecelakaan kerja dan santunan kematian,” ucapnya.

Sementara Kadis Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Empat Lawang Aidil Yuliyansah mengatakan, saat ini seluruh Kades dan perangkat Desa sudah mendapatkan BPJS Tenaga Kerja. “Kades dan perangkat Desa sudah dapat BPJS Tenaga Kerja, diharapkan Kedepan TKS dapat juga BPJS Tenaga Kerja. Kami harap untuk bisa dianggarkan oleh Pemda, karena saat ini masih mandiri di OPD masing-masing,” ujarnya.