Sri Mulyani Mulai Investigasi ‘Desa Hantu’ Penyedot Dana Desa

desa2

Tabloid-DESA.com JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menginvestigasi kebenaran adanya desa tak berpenduduk alias fiktif yang mendapatkan aliran uang dari program dana desa.

Hal itu diungkapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

Askolani mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang mengkaji data di Ditjen Perimbangan Keuangan yang menjadi pengawas program dana desa.

“Lagi diminta ibu review ke dirjen perimbangan keuangan,” kata Askolani, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Hasil kajian tersebut, kata Askolani akan menjadi pegangan Kementerian Keuangan dalam menentukan kebijakan program dana desa ke depannya.

“Sudah ada tapi mungkin mereka akan koordinasikan. Untuk jadi bahan kebijakan ke depan untuk perbaikan,” ungkap dia.

 

Dianggap Bikin Heboh

Fenomena adanya desa tak berpenduduk alias ‘desa hantu’ banyak menuai respons dari berbagi kalangan. Awalnya, informasi tersebut diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di depan anggota Komisi XI DPR.

‘Desa hantu’ yang dimaksud bukan desa berhantu, melainkan desa yang sengaja dibentuk demi mendapatkan keuntungan atau desa yang wilayahnya masih ada namun ditinggalkan penduduknya karena bencana.

Sri Mulyani Indrawati dinilai hanya membuat gaduh dengan mengungkapkan adanya ‘desa hantu’. Bahkan, Presiden Jokowi pun ikut meresponnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa fenomena ‘desa hantu’ alias tak berpenghuni berada di salah satu Kabupaten, Provinsi Sulawesi Tenggara. Desa tersebut sengah dibentuk demi mendapatkan aliran uang program dana desa.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan mengatakan bahwa pembentukan desa fiktif ini sudah lama terjadi dan telah terendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Itu isu sudah lama, tapi dikembangkan lagi, sudah pernah didiskusikan oleh KPK, di salah satu desa di Sulawesi salah satu Kabupaten ada desa fiktif,” kata Nata saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Nata mengungkapkan ada empat ‘desa hantu’ alias fiktif yang selama ini sudah menerima aliran dana desa. Pihaknya pun telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

“Ditjen Bina Pemerintahan Desa membentuk tim, tim kami turun melihat langsung benar ada atau tidak isu itu, ternyata memang ada 4 desa yang tidak memenuhi syarat terbentuk menjadi sebuah desa,” tegas Nata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *