Tabloid-Desa.com – Format baru akan digunakan mulai tahun 2023 untuk ujian masuk perguruan tinggi negeri atau Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan tiga proses seleksi penerimaan mahasiswa baru ke PTN. Ketiga jalur tersebut terdiri dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri.
Sebelumnya, masuk PTN bisa melalui tiga jalur pendaftaran, seperti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), yang didasarkan pada seleksi kredit dan prestasi lainnya. Kemudian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berdasarkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan terakhir Seleksi Mandiri.
Pendidikan dituntut untuk melompat ke masa depan dan meraih apapun yang tersisa, menurut menteri termuda di kabinet maju Indonesia ini. Adil, inklusif, komprehensif dan terintegrasi.
Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim, dilansir dari Portal Informasi Indonesia, menginginkan agar modifikasi persetujuan PTN disederhanakan sehingga dapat melengkapi seluruh mekanisme yang ada, termasuk prinsip-prinsip modifikasi, seperti: mendorong pembelajaran yang lebih dalam dan fokus pada penalaran. Kemudian menekan sesedikit mungkin perbedaan bagi calon mahasiswa dengan latar belakang sosial ekonomi yang berbeda.
Keputusan ini kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Tahun Pertama Program diploma dan S1 di Perguruan Tinggi Negeri.
“Untuk berhasil menempuh jalur ini, mahasiswa harus menyadari bahwa semua mata pelajaran itu penting, kemudian menggali minat dan bakatnya, serta meningkatkan prestasi yang ada,” ujar Nadiem.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Profesor Nizam, menjelaskan seleksi masuk PTN berbasis tes kali ini istimewa karena mempertemukan lulusan dari jenjang vokasi dan akademik (SMA/MA/SMK). Mereka hanya perlu mendaftar dan mengikuti ujian satu kali untuk mengejar posisi PTN di tingkat sarjana atau pascasarjana seperti perguruan tinggi, universitas atau institut, dan lainnya. (*)










