Program Padat karya Sasar 100 Desa

PADATA KARYA

Tabloid-DESA.com JAKARTA – Program padat karya (cash for work) melalui dana desa tahun ini mensasar 1.000 desa di 100 kabupaten. Selain mengurangi angka pengangguran, padat karya juga dilakukan untuk mengintervensi pengurangan angka stunting.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani usai pelaksanaan Rapat Tingkat Menteri mengenai program padat karya di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Rabu (17/01).

“Januari ini dilakukan di 10 Kabupaten dengan  100 desa, yang mana nantinya akan dilaksanakan dalam setahun ini di 100 kabupaten dengan 1000 desa. Kenapa kami pilih di 100 Kabupaten dengan 1000 desa, karena kita juga akan masuk untuk mengintervensi hal-hal yang berkaitan dengan stunting atau kekurangan gizi,” ujarnya di hadapan para wartawan.

Meski demikian menurutnya, hal tersebut tidak berarti mengurangi hak bagi 74.000 lebih jumlah desa untuk mendapatkan dana desa. Yang mana dana desa tahun ini akan disalurkan melalui tiga tahap yakni tahap pertama pada bulan Januari sebanyak 20 persen, tahap ke dua  pada bulan Maret sebanyak 40 persen dan tahap ke tiga pada bulan Juli sebanyak 40 persen.

“74 ribu desa akan tetap mendapatkan haknya, hanya kemudian 100 kabupaten dengan 1000 desa ini akan menjadi tempat kami mengintegerasikan kegiatan terkait stunting dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

“Dan kenapa tidak dijalankan serentak, namun di 100 kabupaten 1000 desa? Karena kita akan lakukan secara bertahap,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, 100 kabupaten dengan 1000 desa yang menjadi target program tersebut dipilih berdasarkan rangking daerah kategori paling miskin.

Menurutnya, dana desa di 1000 desa tersebut secara otomatis akan mendapatkan dana desa dengan jumlah terbanyak, karena formula pembagian jumlah dana desa tahun ini berubah dari formula 90:10 yakni 90 persen dana desa dibagi rata ke seluruh desa dan 10 persen dibagi berdasarkan konsdisi desa, berubah menjadi formula 80:20 yakni 80 persen dibagi rata ke seluruh desa dan 20 persen dibagi berdasarkan kondisi desa.

“Tahun lalu pencairan (dana desa) tahap pertama April, kemudian tahap ke dua Agustus. Pak Presiden minta Januari sudah cair sehingga bisa langsung bekerja, untuk semua desa,” ujarnya.

Terkait program padat karya ia mengatakan, sebanyak 30 persen dari Rp60 Triliun dana desa atau sebesar Rp18 Triliun digunakan untuk untuk membayar upah kerja proyek dana desa. Ia meyakini hal tersebut dapat menciptakan sebanyak 5 juta lapangan pekerjaan di desa.

“Tapi cash for work tidak hanya dari dana desa saja, kalau dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ada program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Perdesaan) yang juga menciptakan lapangan pekerjaan,” terangnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *