Penetapan Komisioner KPID Sumsel, Tidak Berdasarkan Rangking Fit And Propertes

UJI

Tabloid-DESA.com PALEMBANG – Pelantikan 7 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan, oleh Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin di Griya Agung, tidak sesuai dengan hasil fit and propertest yang dilakukan oleh Komisi I DPRD, Selasa (27/3).

Diketahui, 21 orang calon anggota KPID mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Sumsel,berdasarkan pengumuman nomor : 013/TIMSEL/KPID-SS/2017.

Dalam hasi fit and propertest, Anggota Komisi telah memilih 14 anggota berdasarkan peringkat (rangking) dan Komisi I DPRD Sumsel telah menetapkan 7 orang bakal calon komisioner dan 7 anggota cadangan.

Namun dalam kenyataan dilapangan Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin, tidak mengikuti hasil rangking satu sampai tujuh yang menjadi ketetapan Komisi I. Yang mana H. Eftiyani (Peringkat 11) dan Ekky Syahruddin (Peringkat 12) masuk dilantik menjadi Komisioner KPID.

LANTIK

“Tim seleksi yang memilih, Tanya kepada timsel. Pasti ada pertimbangan, Rangking satu bukan yang terbaik dan rangking paling bawah bukan yang terjelek,” ucap politisi Golkar ini

Lebih lanjut Bapak Tiga orang anak ini menjelaskan, dalam pemilihan anggota komisioner KPID memiliki beberapa pertimbangan

“Bila calon anggota itu sakit-sakitan, tentu tidak wajar untuk di pilih,” jelasnya

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin menginginkan kepada 7 Komisioner yang baru dilantik agar dapat bekerja berdasarkan Undang-undang penyiaran dan khususnya dapar menjaga netralitas menjelang pilkada

“Sebentar lagi digelar pesta demokrasi. Saya minta Komisioner KPID Sumsel terpilih, agar dapat menjaga netralitas dan kestabilan lembaga penyiaran dalam kampanye seluruh pasangan calon,” pesanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *