Kesejahteraan Petani Kopi Indonesia Dipertaruhkan Pasar Kopi Dunia

ICA 2022 merupakan alat ampuh untuk memperbarui industri kopi global mendorong  industri kopi yang berkelanjutan, inklusif dan berdayatahan. Semua peserta dalam rantai nilai kopi dapat memperoleh manfaat dari kesepakatan ini, terutama petani kecil.

mendag zulkifli hasab tantatangani kesepakatan ICA di London Inggris terkait kopi indonesia

Tabloid-DESA.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, menandatangani International Coffee Agreement 2022 (ICA) di Sekretariat International Coffee Organization (ICO) di London Inggris,  Rabu (8/3). Hal ini merupakan tonggak penting untuk kesejahteraan petani kopi Indonesia yang tergantung dari peran Indonesia dalam percaturan industri kopi dunia.

Zulkifli Hasan mengatakan, ICA 2022 merupakan alat ampuh untuk mendorong  industri kopi yang berkelanjutan, inklusif dan berdayatahan. Semua peserta dalam rantai nilai kopi dapat memperoleh manfaat dari kesepakatan ini, terutama petani kecil.

“ICA 2022 merupakan tonggak penting dalam tujuan bersama tentang cara terbaik untuk memajukan kegiatan pemerintah dan swasta melalui pembentukan Badan Penyantun (BAM),” lanjut Mendag.

Mendag menambahkan, ICA 2022 juga menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan petani kopi dengan mengintegrasikan konsep mata pencaharian sekaligus keberlanjutan industri kopi global.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono, menyatakan keikutsertaan Indonesia dalam ICA 2022 berdampak pada industri kopi dunia. Indonesia berhasil memperjuangkan kepentingan kopi nasional dengan menambahkan premixed coffee ke dalam definisi kopi di ICA 2022. Hal ini secara tidak langsung menjadi prestasi Indonesia dalam industri kopi dunia dan dalam kehidupan petani lokal.

Pencapaian penting lainnya adalah menyorot keberlanjutan industri kopi dengan tiga pilar. Yakni ; ekonomi, sosial dan lingkungan, secara seimbang dan terintegrasi untuk keberlanjutan industri kopi di dunia.

“Berbagai capaian tersebut akan memberikan dampak positif bagi Indonesia dalam mewujudkan sektor kopi nasional yang berkelanjutan dan mendorong terbentuknya iklim usaha yang kondusif. Pengembangan ekspor kopi nasional terbuka dan menguntungkan UKM kopi Nasional masuk ke pasar internasional”, jelas Djatmiko.

“Perjanjian tersebut akan berlaku ketika dua pertiga negara anggota pengekspor dan pengimpor telah mendepositkan ratifikasinya. Kami berharap dapat menutup diskusi, terutama mengenai peluang kerjasama dan dukungan untuk mengembangkan kapasitas sektor kopi nasional. Khususnya dalam rangka pemberdayaan petani kecil untuk meningkatkan taraf hidup petani lokal,” kata Djatmiko.

ICO adalah organisasi kopi internasional yang didirikan pada tahun 1963 dengan tujuan untuk memperkuat sektor kopi global. Serta, pembangunan berkelanjutan dalam lingkungan berbasis pasar untuk kepentingan semua negara anggota. Negara anggota ICO terdiri dari 49 negara, 42 negara pengekspor dan 7 negara pengimpor persentase konsumsi kopi dunia. (*)

 

*Sumber Siaran Pers Kementrian Perdagangan Indonesia