Evaluasi Penanganan PMK, Sekda Supriono : Kasus PMK di Sumsel Masih Dapat Dikendalikan 

Penyakit mulut dan kuku disingkat PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, onta dan gajah. Penyakit ini menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi. Di dunia internasional, penyakit PMK disebut foot and mouth disease yang disingkat dengan FMD. Penyakit PMK atau FMD disebabkan oleh virus yang dinamai virus penyakit mulut dan kuku (virus PMK) atau foot and mouth diseases virus (FMDV). Virus ini masuk dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus (MacLachlan & Dubovi 2017).

Tabloid-DESA.com, PALEMBANG –  Sekda Provinsi Sumsel yang juga Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono secara resmi membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Posko Penanganan PMK di Provinsi Sumsel Tahun 2022, di Hotel Harper, Rabu (19/10) pagi. Kegiatan ini dihadiri langsung Kakordalops Satgas PMK Nasional, Brigjen TNI Lukmansyah. 

Dalam sambutannya Sekda Supriono menjelaskan PMK adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan seperti gajah, rusa dan sebagainya.

PMK menurutnya  menular sangat cepat melalui kontak langsung. tidak langsung dan dapat ditularkan melalui udara. Namun demikian daging tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan persyaratan pemotongan yang ketat dan organ terinfeksi harus dimusnahkan (agar tidak menyebarkan virus ke ternak).

Tak hanya menular dengan cepat,  potensi kerugian ekonomi akibat PMK di Indonesia dapat mencapai Rp9,9 triliun per tahun (akibat penurunan produksi, kematian ternak, harga jual murah), pelarangan/pembatasan ekspor ternak, produk ternak dan turunannya (olahan daging, susu, kulit, dan produk sampingan ternak, serta biaya vaksinasi).

“PMK disebabkan oleh virus, tidak ada obat tapi dapat dicegah dengan vaksinasi serta lesi pada kaki dan mulut dapat sembuh (setelah diberikan terapi antibiotik, antipiretik, multivitamin dll),” jelasnya.

Kejadian PMK di wilayah Sumsel bermula dari adanya lalu lintas hewan masuk ke kota Lubuklinggau pada bulan Mei 2022, kemudian menjangkit ke 8 kabupaten/kota lainnya (Musi Rawas, OKI, Palembang, Lahat, Banyuasin, Pali dan Muaraenim). Berkat kerjasama dan koordinasi yang terjalin dalam satgas penanganan PMK di Sumsel, kejadian PMK di Sumsel bisa dikendalikan.

Adapun Strategi pengendalian PMK di Sumsel dilakukan dengan beberapa aksi. Pertama yakni membentuk gugus tugas, membentuk posko, kedua melakukan distribusi bantuan logistik (vaksin, desinfektan, obat, vitamin. Ketiga melakukan pembatasan lalu lintas hewan, produk hewan rentan PMK. Keempar melakukan peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi ke masyarakat.

Saat ini jelas Supriono, ternak terdampak PMK di Sumsel berjumlah 271 ekor, dengan tingkat kesembuhan mencapai 87,82% (228 ekor), sementara ternak mati tercatat sebanyak 12 ekor dan potong bersyarat sebanyak 31 ekor.

Kemudian berdasarkan data siagapmk_crisis center, capaian vaksinasi PMK di Sumsel pada tanggal 19 september 2022 sebanyak 85.312 dosis (69,93%) dari total vaksin yang didistribusikan.

“Untuk itu melalui rapat evaluasi ini Saya harap semua pihak terkait dapat meningkatkan kinerja pemberantasan PMK. Semoga target vaksinasi Provinsi Sumsel dapat mencapai 100 persen bahkan lebih. Untuk itu kita meningkatkan kerjasama sebaik mungkin,” paparnya.

Sementara itu Ketua Satgas Penanganan PMK Letjen TNI Suharyanto (Kepala BNPB) melalui Kakordalops Satgas PMK Nasional, Brigjen TNI Lukmansyah mengatakan penyebaran PMK di Indonesia terus mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Karena itu ketika ada laporan dari Kementan mengenai adanya PMK yang semakin tinggi dan besar beberapa waktu lalu, Presiden langsung membentuk Satgas Penanganan PMK seperti penanganan Covid yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam kesempatan itu Brigjen TNI Lukmansyah juga menjelaskan kenapa dalam penanganannya, Satgas melibatkan TNI, Polri dan para Sekda.

“Kenapa TNI Polri (Dandim dan Kapolres) kita libatkan juga para Sekda karena untuk penanganannya Polri punya pasukan yang banyak, begitupun BPBD karena mereka punya alat, kendaraan dan lainnya. Begitupun para Sekda punya staf yang memang memiliki penilaian dalam penanganan PMK. Semua harus kerahkan kemampuan agar ini tidak hanya jadi beban Peternakan saja,” tegasnya.

Menurutnya semua harus bahu membahu menangani PMK, agar para petani tidak semakin terpuruk.

“Kasihan Petani harus jika harus potong bersyarat, sebab ini aset mereka. Selain itu ini juga akan  berpengaruh ke perekonomian seperti saat Idul Adha yang lalu sapi-sapi tidak boleh bergerak ke tempat lain yang daerahnya masuk kategori merah,” tambahnya.

Sebagai upaya mendorong kewaspadaan Pemda, pihaknya kata dia terus melakukan monitoring dan evaluasi. Terlebih dalam waktu dekat sekitar 25 juta vaksin akan didatangkan kembali.

“Untuk Sumsel agar siap-siap menerima tambahan vaksin. Siapkan juga siapa yang akan melakukan vaksinasinya. Ini harus diorganisir agar bisa ditangani dengan baik,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumsel diwakili Karo Ops Polda Kombespol Drs. Kamaruddin, M.Si, Danrem 044 Gapo diwakili Dandenma Korem Mayor Infanteri Sugeng Purwadi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Ir. Ruzwan Efendi MM.*