Tabloid-DESA.com LIWA – Peratin (Kepala Desa -red) di Kabupaten Lampung Barat harus bekerja lebih ekstra untuk menyiapkan dokumen terkait laporan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB-Des) tahun 2016. Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMPP) memberikan deadline kepada pekon (desa -red) agar penyerahan dokumen yang diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Dokumen tersebut paling lambat diserahkan kepada DPMPP pada hari Senin (27/02) mendatang.
Jadi hari dan tanggal tersebut seluruh dokumen yang diminta oleh BPK harus sudah disampaikan kepada DPMPP, karena pada hari berikutnya yaitu Selasa (28/2) dokumen itu sudah harus disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Demikian keterangan dari Kepala DPMPP Drs.Ibrahim Amin, M.M saat digelarnya rapat pembinaan khusus terkait dokumen yang diminta oleh BPK bersama peratin dan camat se-Lambar di Aula Keagungan, Selasa (21/02) siang seperti dikutip dari laman Detak-Palembang.com.
Ditambahkannya, pada rapat koordinasi (rakor) yang digelar beberapa waktu lalu, pihaknya kata Ibrahim, telah menyampaikan secara rinci apa tugas-tugas peratin.
“Jadi jangan sampai saling menyalahkan, saya minta laporan ini segera dibuat dan dipersiapkan,” pesan kadis tegas.
Lalu ia menjelaskan dokumen-dokumen yang diminta oleh BPK yaitu terdiri dari dokumen utama yang meliputi ikhtisar laporan keuangan pekon tahun anggaran 2016, dokumen terkait laporan keuangan pekon tahun anggaran 2016 serta soft copynya.
Setelah seluruh dokumen itu masuk ke BPKD maka dokumen yang dimaksud akan dihimpun oleh BPKD dan diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah dinyatakan lengkap oleh Inspektorat, seluruh dokumen yang disampaikan pekon itu akan dikirim oleh BPKD kepada BPK bersamaan dengan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2016.
“Waktunya tinggal beberapa hari lagi jadi peratin harus secepatnya melengkapi dokumen tersebut,” sambungnya.
Ibrahim mengklaim bahwa hingga kemarin dari 131 pekon sudah 85 persen pekon yang telah mengumpulkan dokumen tersebut tetapi belum sesuai dengan yang diminta oleh BPK.
Sehingga dokumen yang ada dikembalikan untuk dilengkapi oleh pekon.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Lambar Hi.Nirlan, S.H, M.M menghimbau kepada peratin agar secepatnya menyampaikan dokumen yang diminta oleh BPK.
“Saya minta peratin se-Lambar supaya mempercepat penyampaian laporan keuangan APBDes baik tahun 2015 maupun 2016. Sebab, dokumen laporan itu akan disampaikan kepada BPK,” harap Nirlan menegaskan.