Tabloid-Desa.com , JAKARTA – Pimpinan Pusat Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI. Mereka meminta pemerintah mengkaji ulang Undang-Undang Desa (UU) dan mengubah jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Dilansir dari detikcom di lokasi, Selasa (17/1/2023), mereka berkumpul di depan gedung DPR RI. Dua kendaraan komando terlihat di lokasi.
Mereka membawa beberapa fitur antara lain spanduk dan bendera Indonesia. “Saya sudah minta pemerintah merevisi undang-undang desa agar jabatan kepala desa direvisi dari 6 tahun menjadi 9 tahun,” kata Kepala Desa Poja, Robi Darwis.
Robi mengatakan, alasan mengajukan jabatan kepala desa selama sembilan tahun adalah persaingan politik. Menurutnya, persaingan politik dirasakan berkurang ketika jabatan kepala desa sudah 9 tahun.
“Karena 6 tahun itu benar-benar hilang karena kita mengabdi selama 6 tahun. Kita masih bersaing secara politik, jadi 6 tahun tidak cukup, dalam 6 tahun itu kita masih ada persaingan politik,” ujarnya.
“Artinya dengan anggota caleg lain karena kita ajak kerjasama. Kami berharap melalui kerja sama ini akan terjalin negosiasi dan kerja sama. Desa ini harus dibangun secara kolaboratif,” lanjutnya.
Robi mengatakan, jika tuntutan pemerintah tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi lagi di depan gedung DPR RI. Dia mengancam akan mengadakan demonstrasi massal.
“Kemudian kami akan meminta reformasi hukum desa yang mendesak. Kami berharap dapat mencalonkan kades selama 9 tahun. Jika sikap kita tidak direvisi, kita semua para kepala desa siap melakukan aksi damai skala besar,” ujarnya.
Sementara itu, arus lalu lintas di depan DPR RI tampak dialihkan. Massa aktivitas tampak terbentang hingga ke jalan. (*)










