Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Operasional Pemerintah Desa Mulai 2023

Menteri_Desa_PDTT_dana desa gus halim

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) besaran dana desa untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen. hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Gus halim mengatakan bahwa terhitung mulai 2023 Dana Desa bisa dipergunakan untuk operasional pemerintah desa. Kabar ini disampaikan Gus Halim ini saat berdialog dengan jajaran Kepala Desa, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) dan pengelola BUMDesa se- Kecamatan Kebasen, di Desa Karangsari, Kebasen, Kab. Banyumas, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Gus Halim mengatakan saat ini peraturan menteri (Permen) dengan leading sector Kemendes PDTT mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa tinggal menunggu harmonisasi di Kemenkumham. Dengan demikian, diharapkan pada awal September 2022, Permen tersebut bisa diterbitkan.

“Dalam regulasi baru itu diatur mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk operasional pemerintah desa, yakni diberi kuota sebanyak tiga persen,” katanya.

Gus Halim juga menjelaskan mengenai upaya menguatkan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa. Langkah itu dilakukan Kemendes PDTT dengan mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala desa tanpa mengubah regulasi masa jabatan yakni 18 tahun.

Menurut Gus Halim, perpanjangan ini tidak menggunakan periodisasi, tetapi hanya bilangan pembaginya. ika sebelumnya tiga kali masa jabatan Kades, maka diubah menjadi dua hingga satu kali yakni menjadi 9 tahun. “Wacana ini justru menguntungkan masyarakat desa karena permasalahan yang terjadi di desa bisa lebih maksimal diselesaikan dan pembangunan lebih terarah,” kata Gus Halim.

Dalam kesempatan itu Gus Halim juga mendorong agar Dana Desa tetap disalurkan, termasuk untuk Desa Mandiri. Sebab, Dana Desa memang terbukti mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi oleh desa, di antaranya SDM dan pemulihan ekonomi.

Pada kunjungannya ke Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, Banyumas, Gus Halim meninjau produk-produk yang dihasilkan oleh BUM Desa Karya Sejahtera. Di antaranya seperti makanan ringan dan olahan berbahan jahe serta minuman herbal.

Selanjutnya Gus Halim meninjau unit usaha BUMDesa Karya Sejahtera berupa fasilitas layanan internet yang menjadi kebutuhan utama untuk pengembangan dan pemasaran para usaha pelaku UMKM.
Sehingga meningkatan pendapatan pelaku UMKM dan bisa menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). (TD)