Tabloid-DESA.com, BALI – Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan selaku salah satu wilayah penyangga lokasi kegiatan mendorong ada keterlibatan Pecalang dalam pengamanan, meski hanya berada di garis paling belakang. Karena Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) merupakan event skala internasional yang akan dihadiri delegasi dan para kepala negara, untuk itu soal pengamanan pun tak main-main.
Dalam Bahasa Bali, pecalang diambil dari kata “celang” yang artinya tajam indranya. Pecalang adalah polisi tradisional yang bertugas menjaga, mengamankan, menertibkan desa, wilayah, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun upacara adat atau keagamaan. Singkatnya, pecalang merupakan polisi adat Bali.
Dilansir dari nusabali.com Adat Bualu I Wayan Mudita, mengatakan keterlibatan Pecalang khususnya di Desa Adat Bualu masih terus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, termasuk dengan Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung. Koordinasi ini bagian dari upaya pelibatan Pecalang dalam event yang sangat bergengsi itu.
“Pecalang kami masih terus diajak koordinasi untuk penjagaan di KTT G20. Terus terang kami ada 32 pecalang dan kami berharap kami dilibatkan semua walaupun itu berada di ring tiga atau garis belakang. Ya, gunanya untuk langsung atensi ke krama adat dan tamiu yang ada di wilayah Bualu,” kata Mudita, Kamis (3/11).
Menurut dia, Pecalang Desa Adat Bualu selama ini sudah sering dilibatkan dalam penjagaan berbagai event internasional. Yang terbaru, katanya, Pecalang dilibatkan dalam pengamanan event R20 di ITDC. “Semuanya sudah berpengalaman, karena beberapa kegiatan selama ini selalu melibatkan kami. Makanya untuk KTT G20 ini diharapakan keterlibatan Pecalang kami,” harap Mudita.
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, menegaskan sudah membahas pelibatan pecalang dalam pengamanan KTT G20. Menurut dia, dari hasil koordinasi terakhir dengan petugas kepolisian, Dinas Kebudayaan dan instansi lainnya, Pecalang dilibatkan dalam pengamanan KTT G20. Pecalang tersebut berasal dari empat desa adat, yakni Desa Adat Jimbaran, Desa Adat Bualu, Desa Adat Peminge, dan satu lagi dari Desa Adat Seminyak.
“Pecalang yang dilibatkan dari empat desa adat. Dari koordinasi terakhir ada 200 pecalang yang dilibatkan dari empat desa adat,” jelasnya.
Gede Arta mengatakan, keterlibatan Pecalang dalam pengamanan KTT G20, lebih kepada pengamanan di wilayah masing-masing, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pecalang mungkin lebih ke masyarakat, karena sudah ada protokol khusus untuk pengaman presiden. Tapi intinya mereka tetap dilibatkan saat KTT G20,” tegas Gede Arta.
Sejarahnya, pecalang dikabarkan sudah hadir sejak tahun 1970an dan hanya bertanggung jawab akan keamanan desa adat serta upacara adat keagamaan. Terbentuknya pecalang berkaitan erat dengan hadirnya desa pekraman atau desa adat. Demi mewujudkan visi misi desa yang tertib dan aman, maka dibentuklah pecalang. Seiring bergulirnya waktu, pecalang pun mulai dilibatkan dalam pengamanan kegiatan politik seperti partai partai. Bahkan, kini pecalang pun sudah memiliki landasan hukum sendiri yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).










