Tabloid-DESA.com – Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut pencairan dana desa sudah mencapai Rp 51 triliun. Dana ini sudah disalurkan ke 74.808 desa atau setara 99 persen jumlah desa di Indonesia.
Dilansir dari liputan6.com, rinciannya Dana Desa yang sudah masuk ke Rekening Kas Desa sebesar Rp 51.838.423.520.358. Angka ini setara 76,23 persen dari total pagu anggaran Dana Desa Rp 68 triliun.
“Penyerapan sampai dengan 3 Oktober sudah masuk rekening kas desa Rp 51 triliun atau sebesar 76,23 persen,” ungkapnya dalam Ngopi Bareng di Kemendes PDTT, Senin (3/10/2022).
Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menuturkan rincian alokasi dana desa yang sudah cair tersebut. Diantaranya, untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 16.729.723.800.000 yang dibagikan kepada 7.295.193 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp 2.068.764.293.798 yang berhasil menyerap 808.661 tenaga kerja lokal. Alokasi Desa Aman Covid-19 sebesar Rp 3.747.250.342.379.
Selanjutnya, untuk ketahanan pangan sebesar Rp 8.072.387.457.765. Serta sisanya untuk alokasi kegiatan prioritas desa lainnya Rp 21.220.297.626.416.
“Ini hasil monev (monitoring dan evaluasi) dana desa Kementerian Desa per 3 Oktober 2022,” ujarnya.
Setelah lebih kurang tiga tahun, yakni 2020 hingga 2022, dana desa dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemerintah kini telah menetapkan prioritas untuk tahun 2023. Melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022, dana desa didorong untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atau Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022, dana desa didorong untuk membantu program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem. (TD)










