30 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke Indonesia

perdagangan orang_ korban TPPO sumber foto : infopublik

Tabloid-DESA.com – JAKARTA – Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Indonesia berhasil dipulangkan dari Ho Chi Minh City, Vietnam. Mereka terdiri dari 29 laki-laki dan 1 perempuan yang berhasil melarikan diri dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Para korban perdagangan orang ini mengungkap, pada awalnya mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. Para sindikat mengambil ponsel dan paspor mereka dan dikumpulkan pda tempat penampungan.

Ternyata, bukannya pekerjaan dengan gaji besar yang diterima. Para korban dipaksa mengerjakan pekerjaan melanggar hukum. Mereka dilatih dan dipaksa melakukan penipuan melalui call center yang mengatasnamakan lembaga asal Indonesia.

Para korban kompak melarikan diri dari tempat penampungan. Merkeka tidak memiliki paspor dan identitas lainnya karena telah diambil oleh para sindikat. Mereka mendatangi Konsulat Jenderal RI Ho Chi Minh City (HCMC) untuk meminta perlindungan pada 12 Maret 2023 lalu.

Korban Dipulangkan

Dengan kondisi tersebut, Perwakilan RI di Vietnam dengan dukungan penuh dari otoritas pusat yaitu Direktorat Jenderal Perlindungan Sipil Indonesia dan Bareskrim berhasil memprosesnya untuk memastikan 30 WNI korban TPPO dapat dipulangkan dengan selamat. dan berkumpul kembali dengan keluarga mereka di Indonesia.

Pemerintah Vietnam juga mendukung penuh penuntasan kasus TPPO dengan segera menangkap pelaku kejahatan yang berusaha menghindari hukum. Menurut pihak berwenang setempat, ini adalah insiden pertama di Vietnam dengan jumlah korban Indonesia yang banyak.

Para perwakilan dan pemerintah pusat juga memberikan dukungan penuh kepada para korban, makanan dan pakaian, dari perawatan medis hingga biaya kepulangan ke Indonesia. Komunitas Indonesia di Kota Ho Chi Minh dan Diaspora bersimpati, membantu para korban dengan makanan, pakaian, dan bingkisan Ramadhan.

Seperti dilansir laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rabu (12/4/2023), kepulangan 30 WNI kembali ke tanah air itu berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari Perwakilan RI di Vietnam dengan Otoritas Pusat. Yakni Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Bareskrim Polri, serta Otoritas terkait di Vietnam.

Pemerintah Vietnam berkomitmen untuk mendukung penuh penuntasan kasus TPPO dan menurut pengakuan pihak Vietnam, kasus ini merupakan insiden pertama di Vietnam dengan jumlah korban Indonesia yang banyak. (*)