Tabloid-DESA.com, EMPAT LAWANG – Akibat bendera merah putih di Kantor Bupati Empat Lawang, tidak dikibarkan sesuai waktu yang ditentukan pada Jum’at (20/1/2023) yang lalu.
Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, komandoi anggota sat Pol yang piket pada Jum’at lalu, melaksanakan sanksi dengan melakukan jungkir balik mengelilingi tiang bendera di depan kantor Bupati Empat Lawang.
Sebab menurut orang nomor 1 di jajaran ASN di Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tersebut, waktu pengibaran bendera merah putih dijdwalkan mulai dari pukul 06.00 pagi sampai 18.00 Wib.
Ditambahkan sekda, Dan ini merupakan komitmen dirinya selaku Sekda Empat Lawang, menurutnya kesalahan anggota adalah kesalahan pimpinan.
“Ini gara-gara bendera merah putih tidak dikibarkan sesuai waktu, ini komitmen saya kesalahan anggota adalah kesalahan pimpinan,” ujarnya.












