TABLOID-DESA.COM, PALEMBANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari pajak yang dikelola Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) sudah mencapai 96,88 persen dari target tahun ini sebesar Rp1,080 triliun.
Pencapaian ini, dengan sisa waktu kurang lebih 2 minggu lagi, terbilang kinerja yang menggembirakan. Artinya tersisa 3,12 persen lagi untuk menuju 100 persen.
Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya optimistis capaian bisa optimal hingga akhir tahun 2022 nanti.
“Sekarang realisasi kita sudah 96,88 persen (per tanggal 23 Desember). Beberapa item pajak sudah melebihi 100 persen,” kata Herly, Senin (26/12/2022).
Dari 11 item pajak yang dikelola BPPD Kota Palembang, sampai dengan update yang dikeluarkan yang sudah mencapai 100 persen ada 6 item.
“Pajak restoran dengan capaian 104,85 persen, pajak hiburan 108, 28 persen, pajak parkir 101, 67 persen, pajak air tanah 107,67 persen, pajak sarang burung walet 100, 43 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan 107,23 persen,” papar Herly.
Untuk item pajak lainnya, juga sudah di angka rata – rata diatas 80 sampai 90 persen. Seperti pajak hotel yang sudah di angka 95, 06 persen, pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) 98,70 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) 98,85 persen.
Yang di atas angka 80 persen ada pajak reklame 88,85 persen, pajak penerangan dihasilkan sendiri (PLN) 82,28 persen, pajak BPHTB 89, 35 persen.
Baiknya capaian pajak daerah di tahun 2022 akan diikuti dengan kenaikan target penerimaan pajak di tahun depan.
“Tahun depan target penerimaan kita naik jadi Rp1, 2 triliun. Naik dari tahun ini yang Rp1, 080 Triliun, seperti yang disampaikan Bapak Wali Kota Harnojoyo,” ujar Herly pula. (*)