Camat Ratu Agung Kota Bengkulu Mengharapkan Penertiban Zonasi

KANTOR CAMAT Ratu Agung kota Bengkulu.

Tabloid-desa.com – Bengkulu, Rumitnya masalah zonasi dalam penerimaan siswa baru menjadi permasalahan yang dihadapi oleh warga Kecamatan di Kota Bengkulu, yaitu Kecamatan Ratu Agung, yang beralamat: di Jalan Nusa Indah Kota Bengkulu 38223. Untuk itu mereka mengharapkan adanya penerbitan zonasi.

Kecamatan Ratu Agung merupakan Kecamatan pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Bengkulu, memiliki luas wilayah 1.203.686 Ha, yang terdiri dari 8 (delapan) Kelurahan, 170 RT dan 41 RW.

 

Terletak pada posisi 3 ˚ Lintang Selatan dan 102 Bujur Timur dengan ketinggian 0–16 m di atas

Kepala Biro Tabloid Desa Bengkulu Ir. Herma Dewi, MAP dan tim saat melakukan reportase diterima Camat Ratu Agung Subhan Gusti Hendry.

 

permukaan laut. Batas-batas wilayah Kecamatan Ratu Agung adalah:

Utara Kecamatan Sungai Serut
Timur Kecamatan Gading Cempaka
Selatan Kecamatan Gading Cempaka
Barat Ratu Samban.

Berdasarkan wawancara wartawan Tabloid Desa Camat, Kecamatan Ratu Agung, Subhan Gusti.Hendry yang biasa dipanggil Endik mengatakan:” Permasalahan yang dihadapi saat ini, yang sedang hangat adalah masalah Zonasi sekolah SMA, yang kurang jelas, dimana Zonasi tidak mewakili zonanya, karena banyak orang di luar kecamatan Ratu Agung yang masuk di sekolah SLTA di Kecamatan Ratu Agung, sehingga masyarakat mempertanyakan ini zonasi atau donasi?,maka ini perlu ditelusuri lebih lanjut.”Ujarnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,Tentang Pemerintahan Daerah, mengatur pengelolaan sekolah menengah atas dan sederajatnya beralih kepemerintah provinsi, yang sebelumnya pengelolaan dibawah Kabupaten/Kota.
Selanjunya menurut Endik:” Kendala yang paling klise dihadapi saat ini adalah masalah anggaran, dana untuk Provinsi Bengkulu hanya sekitar 2 triliun, yang mesti dibagi untuk kabupaten/kota sementara untuk Provinsi Bali, satu kecamatan saja itu mencapai 7 triliun.

Dengan dana yang sangat minim untuk melaksanakan program/kegiatan tentu tidak maksimal, tingkat keberhasilan program itu berbanding lurus dengan anggaran. Untuk harapan kedepan yang utama adalah perbaiki masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), kalau PAD bagus maka kedepan akan memberikan harapan kedepan untuk menciptakan program yang bagus, sehingga dapat menungkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dulu pernah kami buat program One Village One Product (OVOP), tetapi tidak jalan karena minimnya anggaran, dimana perlu pembinaan, turun ke lapangan, setidaknya bila kita mengumpulkan masyarakat perlu adanya dana buat makan dan minum, sementara kita tidak ada dana lain selain dari APBD, kalau seperti di Jawa ada dana Bengkok, sedangkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, di Kecamatan Ratu Agung sendiri tidak ada perusahaan yang besar, yang ada hanya hotel berbintang seperti hotel Mercure, bagaimana mereka bisa memberikan CSR kalau penghuninya sepi” tutupnya.

Untuk kedepannya kami dari Tabloid Desa akan mencoba menelusuri apa yang menjadi isu hangat saat ini, dengan menggali informasi ke sekolah dan orang tua murid yang merasa dirugikan.

Teks/Foto: Ir. Herma Dewi, MAP
Editor: Sarono P Sasmito