4 Fungsi Penting Kepala Desa, Apa Intinya ?   

tugas fungsi kepala desa di desa masing masing

Tabloid-Desa.com – JAKARTA. Kepala Desa memiliki empat fungsi pemerintahan yang perlu dijalankan yakni meliputi pelayanan yaitu pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan pengaturan. Pesan ini ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro pada acara Seminar dan Sosialisasi Pemetaan Potensi Desa untuk Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan dan Pesisir di Jakarta , Selasa (8/11/2022).

Suhajar menjelaskan bahwa fungsi pelayanan harus mewujudkan keadilan dalam masyarakat tanpa memandang status sosial atau status lainnya. Menurutnya, tugas pelayanan merupakan fungsi utama yang harus ditangani oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kepala desa.

“Jadi fungsi pelayanan itu fungsi inti kita, dimanapun kita berada, kalau kita merasa melayani orang, itu fungsi pelayanan,” jelasnya.

Suhajar juga menekankan pada kegiatan pembangunan agar kepala desa dapat menggunakan anggaran yang ada untuk pembangunan berbagai kebutuhan sosial. Ditegaskannya, jika hasil kerja pembangunan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat, maka dapat dikatakan fungsi tersebut tidak berjalan secara maksimal.

“Pembangunan harus mengarah pada kesejahteraan, tidak bisa dibangun sembarangan,” kata Suhajar.
Kepala desa kemudian dapat melakukan kegiatan eksekutif, salah satunya adalah membangun masyarakat yang mandiri untuk menghindari lingkaran kemiskinan. Jika daya ungkit ini tidak dijalankan, bukan tidak mungkin masyarakat yang terbantu akan kembali miskin.

Tugas pemerintah selanjutnya adalah pengaturan ketertiban. Kepala desa memperhatikan berbagai peraturan yang dikeluarkan, seperti peraturan kepala desa, dan lainnya. Jangan sampai keluarnya aturan tersebut menimbulkan kerancuan di masyarakat.

Namun, Suhajar menegaskan, yang paling mendasar dari empat fungsi manajemen intinya adalah fungsi pelayanan. Sebab, tiga fungsi lainnya masih terkait dengan bakti sosial. “Ini semua tentang melayani rakyat, jadi tugas kami sebenarnya melayani,” kata Suhajar. (*)