KPU Nyatakan Berkas 40 Parpol Lengkap

Tabloid-DESA.com, Jakarta – Dari 40 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemuli 2024 ke KPU RI, baru 24 berkas partai politik (parpol) dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sisanya sebanyak berkas 16 parpol lainnya masih diperiksa dan 3 parpol tidak melanjutkan untuk ikut sebagai kontestan pemilu.

Selama 2 pekan pendaftaran dibuka sejak Senin (1/8/2022) hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59.

“Pada hari ini, 14 Agustus 2022 bertepatan dengan jam 23.59 adalah batas akhir pendaftaran partai politik, maka dengan demikian kami menyatakan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 dinyatakan ditutup,” ucap Hasyim. 

Berikut daftar 40 parpol dari 43 pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RIyang berkasnya dinyatakan lengkap:

1. Partai Golongan Karya (Golkar) 

2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 

3. Partai Bulan Bintang (PBB) 

4. Partai Demokrat 

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 

6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 

7. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 

8. PKP 

9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 

10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 

11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

12. Partai Republikku Indonesia 

13. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

14. Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 

15. Partai Amanat Nasional (PAN) 

16. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 

17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) 

18. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 

19. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 

20. Partai Reformasi 

21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) 

22. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) 

23. Partai Kedaulatan Rakyat 

24. Partai Buruh 

25. Partai Republik 

26. Partai Ummat 

27. Partai Beringin Karya (Berkarya) 

28. Partai Indonesia Bangkit Bersatu 

29. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) 

30. Partai Pelita dokumen 

31. Partai Kongres 

Sembilan dokumen parpol mendaftar di hari terakhir, Minggu (14/8/2022) hingga pukul 23.59 WIB adalah Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Republik Satu, Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Partai Kedaulatan.

Sampai pukul 23.59, saat seluruh komisioner termasuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari melakukan seremoni penutupan pendaftaran, tercatat tiga partai yang tidak mendaftarkan diri adalah Partai Rakyat, Partai Mahasiswa, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan. 

Selanjutnya, KPU belum mengumumkan parpol yang lolos ke tahapan selanjutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi. *