Desa Vokasi Desa Sejahtera Berwawasan

VOKASIUntuk mencapai kesejahteraan, para warga desa harus memiliki keahlian yang dapat dikembangkan, sesuai sumber daya alam dan potensi yang dimiliki desa tersebut. Hingga selain terjadi peningkatan keahlian dan wawasan, kesejahteraan para warga desa meningkat karena produk yang dihasilkannya. Untuk mewujudkan hal tersebut, harus lewat gerakan terstruktur dan masif melalui desa vokasi. Hingga terwujud  kawasan perdesaan yang menjadi sentra penyelenggaraan kursus atau pelatihan berbagai kecakapan vokasional atau pemberian keterampilan kejuruan dan pengelolaan unit-unit usaha berdasarkan keunggulan lokal dalam dimensi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan.

Munculnya Kesadaran

Kemiskinan menjadi persoalan utama yang harus di entaskan, lewat berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Persoalannya, kemiskinan sering kali diartikan ketidakmampuan sebuah keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidupnya yang mendasar. Seperti kekurangan sandang, pangan, dan papan. Kenyataannya, kemiskinan lebih komplek. Kemiskinan terjadi lantaran rendahnya sumber daya manusia, rendahnya tingkat pendidikan, dan rendahnya moral yang menyebabkan runtuhnya sebuah struktur tataran suatu desa.

Pemerintah telah menyusun berbagai rencana untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa. Bahkan mengeluarkan dana triliunan rupiah, agar masyarakat desa memiliki kehidupan yang sejahtera,  berpengetahuan luas, dan dapat menggunakan sumber daya alamnya secara bijaksana hingga memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Kesadaran kemudian muncul, ketika para warga desa kehilangan lahan mereka karena masuknya korporasi besar yang mengambil lahan mereka dengan bayaran murah. Harapan yang tadinya muncul, tiba-tiba sirna karena tidak adanya perhatian dari perusahaan yang berada didesa mereka dengan semena-mena mengeruk keuntungan tanpa timbal balik. Akibatnya, konflik lahan tidak bisa dihindari.

Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Rusdi Tahar mengatakan, konflik lahan terjadi diawali dengan munculnya kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk turut mendapat kesejahteraan bersama. Rasa iri membesar saat menyaksikan perkebunan milik swasta yang berada di bekas lahan mereka berbuah dengan lebat. Sementara, warga desa yang tinggal satu kawasan dengan perusahaan perkebunan tidak pernah diperhatikan. “Inilah penyebab konflik lahan, perhatian perusahaan hanya sekedar bantuan bukan tanggungjawab untuk mensejahterakan masyarakat,” jelas Rusdi.

Pemerintah Jokowi menyadari pentingnya lahan bagi rakyat. Program nawacita lewat program reforma agraria, cukup memberi harapan masyarakat untuk mendapatkan kembali lahan mereka yang dulunya dijual atau di ambil alih tanpa ganti rugi. “Pemerintah menyadari, bahwa negara ini milik rakyat dan bukan milik rezim pemerintahan. Upaya untuk mensejahterakan rakyat sebenarnya harus dilakukan secara masif dan bersama-sama. Bukan sekedar mengembalikan tanah rakyat saja, tapi mensejahterakan mereka,”kata Rusdi Tahar.

Sejauh ini, pemerintahan Jokowi dengan serius pula telah membentuk KSP atau Kantor Staff Presiden yang melakukan pemetaan terhadap konflik lahan di Indonesia. Pemetaan ini merupakan upaya untuk penyelesaian konflik lahan, yang selama bertahun-tahun tidak selesai meski telah jatuh korban. Menurut Anggota DPRD Sumsel Joncik Muhammad, persoalan konflik lahan hanya dapat diselesaikan dengan saling menerima antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah. “Maksudnya, masyarakat bukan sekedar mendapatkan lahan mereka saja tapi bagaimana aset mereka dapat memberi kesejahteraan,”ungkap dia.

Menurut Joncik, dari beberapa kasus konflik lahan semuanya dimulai dari ketidak jelasan kepemilikan  lahan, dan kemiskinan. Sebagian masyarakat menyadari, bahwa lahan yang mereka miliki tidak memberikan hasil yang dapat meningkatkan perekonomian mereka. “Nah, perlu upaya yang serius bagaimana caranya agar aset warga desa memiliki daya guna. Untuk bisa menggarap lahan tersebut berdaya guna membutuhkan keahlian warga desa, kecermatan menggarap sumber daya alam, dan perhatian dari pemerintah dan swasta untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Joncik.

Desa Vokasi Sebuah Solusi

Meski cukup asing didengar, namun di kalangan pemerintahan khususnya dunia pendidikan desa vokasi sudah menjadi istilah yang tenar dan telah banyak diaplikasikan.  Desa vokasi adalah kawasan perdesaan yang menjadi sentra penyelenggaraan kursus atau pelatihan berbagai kecakapan vokasional (pemberian keterampilan kejuruan) dan pengelolaan unit-unit usaha (produksi maupun jasa) berdasarkan keunggulan lokal dalam dimensi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan.

Menurut pemerhati pendidikan Sumsel, Isma Sri Rahayu mengatakan, salah satu tujuan dari Program Desa Vokasi adalah bagaimana menekan angka pengangguran dan tingkat urbanisasi dengan memberikan keterampilan masyarakat di suatu desa, dalam memanfaatkan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif dari sumber daya dan potensi suatu desa berbasis kearifan lokal. “Melalui program ini diharapkan dapat membentuk kawasan desa yang menjadi sentra beragam vokasi, dan terbentuknya kelompok-kelompok usaha yang memanfaatkan potesi sumber daya dan kearifan lokal,”kata dia.

Isma menjelaskan, lewat desa vokasi warga masyarakat dapat belajar dan berlatih menguasai keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja dan menciptakan lapangan kerja sesuai dengan sumber daya yang ada di di wilayahnya sehingga taraf hidup masyarakat semakin meningkat.” Merujuk kepada Peraturan Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan amanat bahwa Kursus dan Pelatihan dalam mendukung pengurangan pengangguran dan kemiskinan seperti tercantum dalam pasal 26 ayat 5,”kata dia

Dalam realisasinya, desa vokasi dapat dikelola oleh lembaga seperti Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Yayasan Pendidikan, Unit Produksi/Usaha SMK, Unit Produksi/ Usaha politeknik, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Rumah Pintar, Pondok Pesantren dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). “Jadi ada lembaganya yang memang dapat mengelolanya, intinya bagaimana masyarakat mendapatkan pemahaman dari berbagai pelatihan tersebut hingga hasilnya dapat memberi kesejahteraan bagi warga desa,”kata dia.

Dia menegaskan, sumber dana pembiayaan desa vokasi berasal dari pemerintah, dana desa, dan pihak ketiga. “Pihak ketiga ini dari swasta atau perusahaan yang memiliki bertanggungjawab dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) khususnya di desa,”tegas dia.

Di kota Palembang pernah ada program desa vokasi, yang dilakukan oleh lembaga PKBM Al marfuah bekerjasama dengan kelurahan Talang Putri Plaju Palembang pada 2012 lalu. Meski sumber pendanaannya berasal dari pemerintah pusat, namun dapat menjadi salah satu contoh  program desa vokasi di Palembang.

Pembina PKBM Al Marfuah, Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai pelatihan kepada sebanyak 30 orang lebih warga kelurahan Talang Putri Plaju selama tiga bulan lebih. “Terakhir kami melaksanakan program desa vokasi, dengan memberi pelatihan pembuatan tenun songket dan souvenir khas Palembang,”kata Harun.

Dia menjelaskan, saat ini PKBM Al Marfuah yang beralamat di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Lorong Palang Merah, No. 947 Rt. 19 RW 05 Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Palembang, tetap memberikan pembinaan keterampilan meski bukan program desa vokasi. “Masih, tetapi bukan dalam tataran program desa vokasi,”kata dia.

Dia men ceritakan, selama kurang lebih tiga bulan tersebut, mereka bukan hanya memberikan tutorial tetapi juga secara penuh membantu pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh warga setempat. “Setelah mereka memahami dan menerapkannya dalam bentuk produk, kami membantu penjualan produk tersebut. Hingga hasil yang mereka dapatkan bisa membantu perekonomian keluarga,”jelas dia.

Saat ini, jelas Harun, PKBM AL Marfuah tengah menggarap desa vokasi dikawasan 29 ilir Palembang. Meski baru pengajuan pendanaan, namun dia berharap hal tersebut mendapat sambutan pemerintah pusat yang bisa memberi efek peningkatan keterampilan masyarakat setempat.

VOKASI3

Desa Vokasi Desa Sejahtera

Berlatar belakang konflik lahan, kini muncul kekhawatiran baru yakni apa yang harus dilakukan oleh perusahaan dan pemerintah agar perdamaian antara masyarakat-perusahaan dapat berlangsung lama. Tokoh masyarakat Sumsel, Abdul Aziz Kamis mengatakan, desa vokasi merupakan sebuah solusi dalam upaya pembinaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. “Khususnya untuk PT SAML dan masyarakat Kecamatan Air Sugihan OKI, perlu segera dibentuk desa vokasi disana. Hingga warga desa bisa mendapat keterampilan dan pengetahuan dalam upaya meningkatkan kesejaheraan mereka,”kata Aziz.

Saat ini, ujar dia, pasca perdamaian yang berlangsung beberapa waktu lalu antara masyarakat dengan PT SAML, telah dilakukan berbagai realisasi seperti land clearing di kawasan 75 hektare, dan beberapa program lainnya. Namun, dalam program terpadu dan berkelanjutan harusnya dilakukan pembangunan sumber daya manusia. “Sebab peningkatan kesejahteraan itu bukan sekedar bantuan semata, seperti bantuan pembangunan mesjid, sekolah, atau lainnya. Tapi lebih pada pembangunan sumber daya manusia, dan pengembangan sumber daya alam yang ada hingga kesejahteraan tersebut dapat terealisasi secara tepat guna,”tegas dia.

Ancaman pengulangan konflik, bisa saja terjadi kembali lantaran tidak adanya komitmen antara perusahaan dengan masyarakat. Belajar dari beberapa kasus konflik lahan, meski perusahaan telah memberdayakan masyarakat setempat dengan menjadikan mereka buruh atau pekerja diperusahaan tersebut ternyata tidak menjamin hal tersebut berlangsung lama. Kebutuhan masyarakat akan selalu meningkat, sementara mereka tidak memiliki keahlian untuk bisa mandiri.

Menurut Isma Sri Rahayu, program pembelajaran desa vokasi berkaitan dengan pengembangan keterampilan (vokasi) berbasis potensi dan kearifan lokal. “Kearifan lokal itu seperti sumber daya utama di desa tersebut apa? Hal itulah yang dikembangkan secara total agar dapat menjadi produk unggulan,”kata dia.

Selain itu, materi penunjang perlu mendapat perhatian serius yakni kewirausahaan. Dalam hal ini membangun dan meningkatkan pola pikir, perilaku dan sikap wirausaha, manajeman usaha dan pemasaran. “Ini perlu mendapat bimbingan tenaga ahli, karena berkaitan dengan pembentukan lembaga-lembaga usaha yang diharapkan dapat menjual produk hilir yang memberi keuntungan,”jelas dia.

Anggota Komisi II DPRD OKI, Rohmat Kurniawan mengatakan, dalam proses pemberdayaan perusahaan dapat segera membuat berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Seperti pengembangan pola pertanian yang lebih menghasilkan, dan membentuk koperasi desa yang dilakukan dengan swakelola,”kata dia.

Salah satunya, ujar dia, bisa membuat koperasi desa dan pengembangan usaha masyarakat desa. “Ini produk awal, karena harus dilakukan pengembangan pemberdayaan yang terprogram dan masif, hingga tepat guna dan memberi kesejahteraan dalam waktu yang lama,”tambah dia.

Di kecamatan Air Sugihan sendiri, masyarakat setempat sebagaian besar mengandalkan kehidupan mereka dengan menjadi petani padi dengan cara tradisional. Namun, ada beberapa warga yang menggunakan lahan mereka untuk berkebun. Kawasan Siring Agung sendiri, cukup banyak memiliki hasil hutan dan hasil alam yang dapat menjadi produk inovatif dan berdaya guna. “Memang harus dilakukan  upaya yang tepat guna, dan pemberian pemahaman lewat program pendidikan yang berbasis lokal. Mungkin desa vokasi solusinya,”tambah dia.

Dalam pengembangan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Anggota Komite III DPD RI, Abdul Aziz mengatakan, perlu dilakukan program pemanfaatan hasil alam yang selama ini dianggap “sampah” untuk menjadi produk yang bernilai harga jual yang tinggi. Seperti enceng gondok, rotan, akar, batu alam, dan lainnya yang jika di olah menjadi bahan jadi sangat bernilai jual. “Di Sumsel banyak sumber tersebut, seperti enceng gondok yang tersebar di daerah rawa. Kalau dimanfaatkan sangat memberi hasil yang maksimal,”terang dia.

Upaya tersebut, kata dia, yakni dengan mendorong penciptaan ekonomi kreatif di masyarakat lewat pembentukan kelompok-kelompok usaha kecil rumah tangga yang dapat menciptakan kreasi yang menjual. “Kita kita upayakan pembentukan kelompok tersebut. Agar industri ekonomi kreatif ditingkat rumah tangga dapat tumbuh, dan dapat membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia khususnya di Sumsel,”tegas dia.

Sebelumnya, Kepala dinas pariwisata provinsi Sumsel, Irene Camelyn mengungkapkan, berbagai potensi wisata yang ada pemerintah berusaha membangkitkan inkubator ekonomi kreatif. Meski saat ini, terang dia, perlu pemetaan dikabupaten dan kota mana saja yang perlu dikembangkan. “Seperti wisata sejarah, wisata alam dan ekonomi kreatif,”jelas dia.

Untuk ekonomi kreatif, kabupaten Ogan Ilir seharusnya menjadi sentra industri kreatif. Hal ini merupakan tantangan untuk merealisasikannya, bagi pemerintah dan masyarkatnya. “ Dan ini menjadi destinasi baru untuk ekonomi kreatif. Seperti di Ogan ilir sama saja mengembangkan sumsel, seperti pengembangan industri songket dan rumah knock down. Kalau berkembang, destinasi lokal ikut berkembang juga,” tegas.

VOKASI5

Investasi Pendidikan Tak Sekedar Pembiayaan

Pendidikan seharusnya di pahami sebagai sebuah investasi. Sebab, hasil yang di dapatkan dari pendidikan adalah orang-orang yang memiliki keahlian dan berwawasan. Hingga sumber daya manusia yang dihasilkan dapat mengembangkan produktifitas dengan hasil yang memuaskan.

Untuk merealisasikan desa vokasi, setidaknya dibentuk dua lembaga yang secara langsung membina dan memberi pendidikan kepada masyarakat desa. Di Air Sugihan terdapat 12 desa yang berdekatan dengan PT SAML.  Menurut Aziz Kamis, setidaknya satu desa menjadi pusat kegiatan desa vokasi. “Satu desa seperti air sugihan bisa difokuskan menjadi desa vokasi. Dan pelaksanaan pendidikan juga dapat dilaksanakan di kecamatan, hingga desa lainnya mendapatkan hal yang sama,”kata dia.

Pemerintahan tengah mengembangkan Program Kampung Literasi dan Desa Vokasi. Selain memberikan pendidikan berbasis keahlian dan pengembangan sumber daya manusia, masyarakat desa juga harus didorong untuk membaca, dalam rangka meningkatkan pengetahuannya terhadap berbagai hal. “program pendidikan kecakapan hidup dan kewirausahaan dalam spektrum perdesaan dengan pendekatan kawasan, yaitu kawasan perdesaan,”kata dia.

Artinya, selain membangun desa vokasi, bersamaan dengan itu perlu dibangun perpustakaan agar masyarkat desa dorong untuk membaca. Hingga mereka bisa mengembangkan pengetahuan mereka secara lebih baik.

Program Kampung Literasi dan Desa Vokasi, dimaksudkan untuk mengembangkan sumberdaya manusia dan lingkungan yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya dengan memanfaatkan potensi lokal. Melalui program ini diharapkan dapat membentuk kawasan desa yang menjadi sentra beragam vokasi, dan terbentuknya kelompok-kelompok usaha yang memanfaatkan potensi sumberdaya dan kearifan lokal. “Dengan demikian, warga masyarakat dapat belajar dan berlatih menguasai keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja atau menciptakan lapangan kerja sesuai dengan sumberdaya yang ada di wilayahnya, sehingga taraf hidup masyarakat semakin meningkat,”uja dia.

Menurut Aziz, banyak yang kurang memahami pentingnya pendidikan sebagai investasi. Padahal, setelah masyarakat memiliki keahlian dan mampu mengembangkan keahliannya lewat budaya membaca. Maka perusahaan tersebut akan menikmati hasilnya. “selain SDM yang memiliki keahlian didapat dari penduduk lokal, masyarakat juga akan memiliki keahlian dan mampu mengembangkan keahliannya untuk menjadi sumber kehidupan mereka,”ujar dia.

Saat ini, pemerintah juga terus mengembangkan desa literasi dan desa vokasi secara nasional untuk memberantas buta huruf. Program Nawacita, atau Sembilan Prioritas program pembangunan pemerintah, pengembangan pendidikan keaksaraan ke depan harus dikembangkan untuk memperkuat kemandirian secara ekonomi. Untuk itu, dikembangkan program Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) dan Aksara Kewirausahaan sebagai kelanjutan dari Program Keaksaraan Dasar. Program  lanjutan tersebut dimaksudkan untuk melestarikan kemampuan keaksaraan dasar sekaligus memberikan pendidikan kecakapan hidup, baik soft skill berupa sikap dan karakter, maupun hard skill dalam bentuk keterampilan atau vokasional kepada setiap warga belajar atau peserta program pendidikan keaksaraan.

Lewat program lanjutan pasca keaksaraan dasar ini, banyak warga belajar yang akhirnya memiliki keterampilan dan mampu memiliki usaha baik secara pribadi maupun kelompok (Kelompok Belajar Usaha), sehingga hidupnya lebih sejahtera. Saat ini,  lembaga penyelenggara program pendidikan keaksaraan seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB),  Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), memiliki unit usaha yang dikelola oleh alumni dari warga belajar pendidikan keaksaraan. Melalui program peningkatan keberaksaraan pasca keaksaraan dasar, tujuan dari program pendidikan keaksaraan dalam konteks pembangunan berkelanjutan dapat terlaksana menjangkau sejumlah target  pembangunan berkelanjutan tersebut.