BAHAS MASALAH URGEN: Kepala Desa Tambahasri Subagio dan perangkat desa serta Ketua BPD Sukamto dan anggota lain saat menghadiri Musdesus membahas berbagai masalah urgen dan strategis untuk penyusunan APBDes, KMP dan hal lain menyangkut kepentingan warga desa.
TABLOID-DESA.COM, TUGUMULYO MUSI RAWAS—Mewujudkan komitmen untuk melaksanakan pemerintahan desa dengan baik, Pemerintah Desa Tambahasri menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tahun 2026 di kantor desa Tambahasri Tugumulyo Musi Rawas Sumatera Selatan, Jumat (30/01/2026).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Subagio beserta staf dan jajarannya, Ketua BPD Sukamto beserta anggota.
Musdesus merupakan rapat tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menentukan kegiatan dan pembahasan-pembahasan terkait dana anggaran desa.

KOMPAK: Agar program pemerintahan desa berjalan dengan baik Kades dan BPD tampak bersinergi dengan kompak saat digelar Musdesus tersebut.
Merancang, menentukan, dan penetapan seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dalam setahun ke depan sesuai dengan dana anggaran yang ada di desa.
Dalam acara musdesus ini ada beberapa permasalahan yang dibahas yaitu penetapan keluarga penerima manfaat (KMP) tahun 2026, Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2025 dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES ) tahun 2026.
Acara dipandu oleh Hosiaroba, melafazkan basmalah, doa oleh Arif Fatoni , dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa Subagio.
Dalam sambutannya Subagio menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh yang hadir, karena acara musyawarah ini harus dilaksanakan, karena sangat penting untuk dibahas .
Marilah kita bersama-sama bermusyawarah dalam penentuan, penetapan baik pembangunan infrastruktur dan sebagai penerima manfaat karena di tahun 2026 seluruh Indonesia terkhusus Desa Tambahasri mengalami efisiensi anggaran, ujarnya tegas.

ARAHAN DAN SAMBUTAN: Kepala Desa Tambahasri Subagio saat memberikan sambutan dan arahan didampingi Ketua BPD Sukamto.
Ketua BPD Sukamto juga menyampaikan, dalam penetapan KPM haruslah benar-benar sesuai dengan kriteria-kriteria penerima manfaat karena dengan efisiensi dana jumlah penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT DD) juga mengalami pengurangan sesuai dengan dana anggaran tahun 2026.
Bukan hanya di BLT DD saja ,semua kegiatan yang bersumber dari dana desa mengalami efisiensi semua , dan terkhusus untuk penerima manfaat harus sesuai dengan hasil keputusan musyawarah yang berhak sebagai penerima biar tidak terjadi kecemburuan sosial, ujarnya tegas.
Mudah-mudahan dalam acara musdesus ini, Desa Tambahasri akan lebih maju dan menjadi desa yang aman, tenteram, dan damai sehingga menjadi desa yang berkualitas baik dalam perekonomian maupun pemberdayaan yang berkualitas.
Laporan Wartawan: Hosiaroba
Editor: Sarono P Sasmito










