SDN 2 Lubuk Seberuk, Implementasikan Dana BOSP Secara Fleksibel dan Transparan: Raih Berbagai Prestasi dan Penghargaan

RAIH PENGHARGAAN: Kiprahnya dalam memimpin SDN 2 Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI menjadikan Kastubi, M.Pd memperoleh penghargaan dari Bupati OKI sebagai Kepala Sekolah Kreatif.

 

TABLOID-DESA.COM, OGAN KOMERING ILIR  –Meski bukan berada di wilayah perkotaan. Ternyata lembaga pendidikan yang dipimpin oleh seseorang yang mempunyai komitmen terbaik untuk memajukan pendidikan dapat mewujudkan berbagai prestasi demi prestasi. Hal itu dibuktikan oleh Kastubi, M.Pd, pria yang saat ini menjadi Kepala Sekolah SD Negeri 2 Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya  Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Lokasi sekolah yang dipimpinnya sangat mudah  dijangkau karena posisinya  di pinggir jalan Lintas Timur Km 125.  Hanya 50 meter dari jalan raya  akan tampak pintu gerbang mewah dengan kontruksi dan arsitektur sesuai dengan intruksi Gubernur Sumatera Selatan berupa gerbang yang bermotif  Tanjak.

 

PENGUNAAN BOSP yang transparan dan akuntabel menjadikan kondisi SDN 2 Lubuk Seberuk terawat, asri dan nyaman.

Berjarak sekitar 55 kilometer dari  Kayuagung Ibukota Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sekolah ini berada di ibukota Kecamatan Lempuing Jaya di Dusun I Desa Lubuk Seberuk.

Memiliki jumlah siswa sebanyak 298 orang, di mana 250 siswa diantaranya tergolong masyakarat ekonomi lemah karena orangtuanya sebagai petani dan buruh tani, selebihnya anak pedagang dan pegawai.

 

DINAMIS: Kepemimpinan yang penuh keteladanan membuat semua elemen sekolah solid dalam menyukseskan berbagai program sekolah.

Istiewanya SD Negeri 2 Lubuk Seberuk merupakan sasaran Program Sekolah Penggerak tahun ke-2 di  2022. Mengusung moto “Bergerak, Tergerak, dan Menggerakan,” SD Negeri 2 Lubuk Seberuk menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik dan tenaga kependidikan. Dengan fokus pada konsep “Sekolah Aman dan Nyaman,” Untuk itu Kepala Sekolah,  Kastubi.M.Pd bersama timnya bertekad mewujudkan suasana pembelajaran yang kondusif.

 

SD Negeri 2 Lubuk Seberuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar sejak tahun pelajaran 2022/2023 dan sampai saat ini 2023/2024. Ini semua bisa terlaksana dengan baik karena kepala sekolah selalu bertindak dan berbuat sesuai dengan Permendikbudristek 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOSP. “Satuan pendidikan dalam program Merdeka Belajar ini memiliki otoritas penuh untuk melakukan perencanaan-perencanaan. Tetapi tentunya perencanaan yang dibuat harus didukung oleh data, fakta dan kebutuhan sekolah dalam meningkatkan layanan operasional. “Di sinilah pentingnya sekolah harus selalu meng-update data di Dapodik agar ketika sekolah membuat perencanaan  ini sesuai dengan fakta dan kondisi sekolah yang ada,” ujar penyandang Magister Pendidikan ini dengan takzim.

Atas kerja keras, capaian prestasi dan apresiasi orangtua murid dan stakeholder lainnya, tidak heran kalau Kepala SD Negeri 2 Lubuk Seberuk tahun 2023 di Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-78 dinobatkan sebagai Kepala Sekolah Kreatif Se-Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2023.

 

Sekolah ini juga mempunyai ”good practice” berupa  Buku Serahterima Dana BOSP dari Kepala Sekolah (setelah pencairan) kepada Bendahara BOSP. Kepala sekolah paham akan Tugas dan Fungsi Pokok sebagai kepala sekolah karena dalam pencairan dana BOSP harus bersama kepala Sekolah dan Bendahara sekolah. Pembukuan tersebut sangat sederhana ,namun sangat jelas dan transparan bagi semua guru dan Komite Sekolah untuk melihatnya. Serta penggunaan dalam setiap triwulan selalu  ditulis di papan pengumuman pengunaan dana BOSP yang dipasang di depan sekolah supaya semua warga sekolah, orangtua murid, masyarakat desa, pemerhati pendidikan mengetahui berapa dana yang diterima dan digunakan untuk pemenuhan 8 standar pendidikan.

Teks/Foto: Release SDN 2 Lubuk Seberuk

Editor: Sarono P Sasmito, SPd