Warga Resah, Diperas Petugas Fogging yang Diduga Liar

TABLOID-DESA.COM, INDRALAYA OGAN ILIR— Fogging atau pengasapan dilakukan untuk membasmi nyamuk penyebab penyakit demam berdarah. Kegiatan ini dilakukan pemerintah secara resmi dan gratis

Namun, dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah warga di Kota Palembang dan Indralaya, Sumatera Selatan resah. Didatangi sejumlah orang yang memaksa meminta sejumlah uang dengan dalih untuk melakukan fogging.

Warga menduga, sejumlah orang yang datang dengan membawa peralatan fogging itu merupakan bukan petugas resmi pemerintah. Namun, para pemeras dengan dalih melakukan fongging. Penghuni rumah kos, termasuk asrama mahasiswa.

Menurut Ningrum, penghuni asrama mahasiswa di bilangan Kecamatan Timbangan Indralaya, rombongan itu beraksi berjumlah lima sampai enam orang dengan pakaian biasa. Ada yang bertugas membawa mesin semprot. Yang lain menggedor pintu rumah warga dengan keras.

Mereka mendatangi beberapa asrama mahasiswa. Dengan dalih aka melakukan fogging, rombongan itu meminta sejumlah uang secara paksa kepada para penghuni asrama.

“Pelaku mendatangi kamar kos tanpa izin dan langsung meminta uang sebesar seratus ribu rupiah,” ujar Njngrum pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Bahkan, mereka melakukan fogingg dilakukan secara paksa. Tanpa lebih dulu mendapat izin dari penghuni asrama. Langsung masuk kamar dan melakukan fogging.

“Namun, hanya beberapa menit. Asap yang dikeluarkan juga berbau tak sedap, seperti bau solar,” katanya.

Tak lama kemudian, dengan wajah seram, pelaku meminta uang dengan paksa. Nominalnya berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

“Mereka maksa minta duit dengan menggedor-gedor pintu kamar secara keras dan berkata kasar kayak ancaman,” timpal Tati rekan kos Ningrum.

Karena takut, dia pun memberikan uang yang diminta. Sejak kejadian itu, Ningrum dan Tati jadi trauma. Dia mengaku resah dengan kehadiran petugas fogging tersebut. Selain memaksa minta uang, penyemprotan yang mereka lakukan tak berpengaruh apa-apa.

“Anak kos jadi sasaran. Karena mungkin kami tidak berani. Mereka itu sepertinya petugas fogging ilegal,” ujarnya.

Ningrum, Tati dan penghuni kos yang berstatus mahasiswa berharap, pemerintah setempat menertibkan fogging liar yang meresahkan tersebut. Pemerintah juga harus melakukan fogging resmi untuk mengantisipasi penyakit DBD.

Teks: Rel

Editor: Sarono P Sasmito