Tim Hukum dan Advokasi Pondok Pesantren Sabilul Hasanah Membantah Pemberitaan di Salah Satu  Web: Tidak Benar dan Berisi Pencemaran Nama Baik

KOKOH MEMBANGUN PENDIDIKAN DAN KADERISASI UMMAT: Sebagai pondok pesantren yang sangat berpengaruh dan sangat populer di Sumatera Selatan dan nasional, Pondok Pesantren Sabilul Hasanah sangat menjaga mutu dan membangun kualitas pendidikan serta kaderisasi umat. Itu juga dilakukan sebagai bagian dari misi lembaga pendidikan yang menebar rahmat bagi seluruh alam. Tampak pada foto suasana kampus ponpes tersebut dan aktifitas santri di dalamnya.

 

TABLOID-DESA.COM,  BANYUASIN –Sehubungan dengan informasi negatif yang beredar di situs web mengenai terjadinya bullying (pemukulan) karena tidak mau disuruh mencuri yang terjadi di Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, perlu kami sampaikan beberapa hal kepada publik sebagai berikut:

Pertama, bahwa informasi yang telah disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di situs web adalah tidak benar (hoax) dan dipandang sebagai upaya pencemaran nama baik Pondok Pesantren Sabilul Hasanah; Kedua bahwa Informasi bullying (pemukulan) kakak kelas terhadap adik kelas karena tidak mau disuruh mencuri adalah tidak benar;

 

Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Sabilul Hasanah KH. M. Syarif Chumas Asyawaly, S.Th.I.

 

BENTENG UMAT: Suasana kampus yang tertata rapi juga jadi benteng umat dalam mengantisipasi berbagai perkembangan negatif di masyarakat.

Ketiga  bahwa  Pondok Pesantren Sabilul Hasanah merupakan salah satu Pondok Pesantren terbesar di Sumatera Selatan bahkan di Indonesia yang memberikan pendidikan dan pengajaran dengan nilai-nilai syari’at Islam bagi santri-santrinya dan tidak pernah mengajarkan hal-hal di luar dari nilai-nilai Syari’at Islam termasuk mem-bully (memukul), dan lain sebagainya; Keempat  bahwa Pondok Pesantren Sabilul Hasanah memiliki peraturan internal untuk menyelesaikan konflik dalam bentuk apapun di lingkungan Pondok Pesantren Sabilul Hasanah dengan berasaskan musyawarah mufakat; Kelima bahwa terhadap santri maupun guru di lingkungan Pondok Pesantren Sabilul Hasanah, akan dilakukan tindakan tegas bagi yang melanggar berdasarkan peraturan Pondok Pesantren Sabilul Hasanah;

 

NUANSA ISLAMI: Upaya membangun karakter santri dan umat dilakukan dengan terus menanamkan semua kegiatan pendidikan dan peribadahan setiap hari sehingga penanaman akhlakul karimah terus dilakukan.

Keenam bahwa sistem pengawasan yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Sabilul Hasanah telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan; Ketujuh bahwa tidak ada ustadz atau guru di lingkungan Pondok Pesantren Sabilul Hasanah yang mengeluh tentang pendanaan; Kedelapan bahwa terhadap Informasi yang tidak benar (hoax) dan/atau menyiarkan berita bohong, Pondok Pesantren Sabilul Hasanah akan mengambil upaya hukum sesuai Peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Tim Hukum dan  Advokasi Dr. Ramiyanto, S.H.I., M.H, Ali Mursidi, S.H.I., M.H,  Adi Nurfausi I.A, S.H.I., M.H, Fadillah Mursid, S.H.I., M.H., C.C.D dan Harry Supriady, S.H., CPKHI yang diketahui Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Sabilul Hasanah KH. M. Syarif Chumas Asyawaly, S.Th.I.

 

Teks/Foto: Tim Hukum dan Advokasi Ponpes Sabilul Hasanah

Editor: Sarono P Sasmito