Tes Urine Positif, Kades Tanjung Lubuk Direhabilitasi

KADES

Tabloid-DESA.com INDRALAYA – Pasca penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres OI beberapa hari yang lalu, dua pengguna narkoba Arsalan Halim (55) Kepala Desa (Kades) Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan rekannya Darwin (30) resmi dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir. 

Kepala BNN Kabupaten Ogan Ilir, AKBP H A Rahman mengatakan, setelah diserahkan oleh pihak kepolisian selanjutnya kedua pelaku pengguna narkoba ini akan menjalani rehabilitas, “Setelah dilakukan pemeriksaan urine ternyata keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Selanjutnya mereka akan dilakukan rehabilitasi,” katanya seperti dikutip oganpost.com.

Ia juga menambahkan, kedua pelaku ini akan diantar ke pusat rehabilitas di Kalianda Lampung, “Mereka akan menjalani rehabilitas selama 6 bulan disana,” jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua pengguna narkoba bersama 3 orang lainnya digerbek jajaran Satuan Narkoba Polres OI, karena diduga melakukan pesta narkoba. Mereka digerbek petugas di kediaman Kades Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan. Senin (30/10) sekitar Pukul 23.30 WIB.

Dalam pengerbekan tersebut Polisi menemukan alat bantu hisap sabu berupa 4 buah kaca pirek, 2 buah korek api tanpa kepala, 2 buah pipet berbentuk sekop dan 2 buah kantong klip plastik bening.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *