Sebelum Menikah, Para Calon Pengantin Akan Dites Urine, Apa Tujuan BNN?

azhari

Tabloid-DESA.com EMPATLAWANG– Rencananya, setiap pasangan calon pegantin di Empat Lawang yang akan melaksanakan pernikahan, harus melalui tes urine terlebih dahulu. Guna memastikan bahwa calon pengantin tidak memakai narkoba. Ini menjadi salah satu syarat pernikahannya tercatat di Kemenag Empat Lawang, namun syarat ini bukan untuk mempersulit pasangan calon pengantin.

Kepala BNN Empat Lawang, AKBP Syahril melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Empat Lawang, Azhari SKep mengatakan, hal ini baru rencana.

BNN sudah berkoordinasi ke Kemenag, jika sudah disetujui nanti akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang akan dibuat BNN Kabupaten Empat Lawang bersama Kantor Kemenag Empat Lawang.

“Koordinasi sudah berjalan, BNN Empat Lawang dan pihak Kemenag Empat Lawang rencana itu, dan siap menyusun bersama MoU nya,” jelas Azhari, Jumat (28/2/2020) seperti dikutip laman sumsel.tribunnews.com.

Disampaikannya, jika MoU nantinya sudah ditandatangani, dapat dipastikan, pasangan calon pengantin ingin mencatatkan pernikahannnya di Kankemenag Empat Lawang, salah satu syarat harus terlebih menjalani tes urine.

Namun mesti dipahami, tujuan dari tes urine ini bukan untuk mempersulit urusan menikah.

Namun untuk memastikan saja apakah calon pengantin itu pemakai Narkoba atau bukan.

“Seandainya terbukti positif, pasangan atau salah satunya yang positif Narkoba, pernikahan tetap bisa dilangsungkan.”

“Kita dari BNN hanya memberikan rekomendasi ke yang bersangkutan dan calon pasangannya, apa saja yang harus dilakukan agar kedepannya tidak lagi pemakai Narkoba, dan ini bukan ingin masuk ke ranah pribadi seseorang,” tegasnya.

Selain persoalan Narkoba, pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Hasil dari pemeriksaan akan menjadi acuan bagi pasanganya untuk mengantisipasi segala hal tentang kesehatan pasangannya, sehingga apa yang dikhawatirkan kedepannya dapat diantisipasi sedini mungkin.

Tentu saja rencana tes urine terhadap pasangan calon pengantin ini bukan tanpa hambatan.

BNN Kabupaten Empat Lawang dan Kankemenag Empat Lawang, kata Azhari, menyadari betul persoalan anggaran untuk pembelian alat tes urine yang harus disediakan.

Sebab tidak mungkin membebankan pembelian alat tes ke pasangan calon pengantin.

“Makanya saya sampaikan ke pihak Kemenag, nanti akan kita upayakan berkomunikasi dengan Bupati Empat Lawang, untuk dapat memberikan solusi terbaik tentang rencana ini,” katanya

Lebih lanjut disampaikannya, dalam koordinasi antara pihaknya dengan Kankemenag Empat Lawang, juga membahas rencana penyampaian materi tentang bahaya Narkoba bagi penyuluh agama dalam kegiatan penyuluhan ke masyarakat.

“Kita juga membahas itu. Jadi, setiap penyuluh agama, saat melaksanakan kegiatan penyuluhan ke masyarakat, diharapkan dapat memasukan materi tentang bahaya Narkoba,” katanya.