Tabloid-DESA.com PANGKALAN BALAI — Sebanyak 168 Tim Teknis yang berasal dari Dinas Kominfo, Dinas PMD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesbangpol Kabupaten Banyuasin dikukuhkan oleh Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM di Graha Sedulang Setudung, 13 November 2017.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas PMD Roni Utama, AP., M.Si mengatakan tim teknis e-Voting kali ini berjumlah 168 orang yang terdiri dari 13 tim teknis inti, 156 tim teknis perangkat.
“Sejumlah tim teknis telah mendapat pembekalan beberapa bulan oleh Tim BPPT RI, selanjutnya semua tim teknis dilatih selama satu bulan di Dinas Kominfo,” kata Roni.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara Elektronik (e-Voting) merupakan kali kedua dilakukan oleh Pemkab Banyuasin. Setelah sukses di tahun 2015 kali ini, Pemkab Banyuasin menggelar Pilkades E-voting di 48 desa secara serentak. “Pemkab Banyuasin telah sukses di tahun 2015 dengan menggelar pilkades serentak bergelombang di 160 desa,” tutur Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono, MM.
Dalam pelaksanaan tanggal 16 November nanti, Supriono menekankan pentingnya Tim dalam memahami tugas pokok yang telah ditetapkan sebelumnya. “Ingat, jangan terprovokasi. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas nantinya. Dan yang paling penting adalah tim harus kompak dan bisa bekerja secara bersama-sama,” pesan Supriono.
“Pada kesempatan ini pula, saya mengucapkan terima kasih kepada pegawai yang telah ditunjuk atas kesediaan menjadi tim teknis evoting, jaga kebersamaan. Selamat bertugas, semoga lancar dan sukses,” harap Bupati.
Sementara Tim dari BPPT RI Insan Ramadhan menyatakan, pelaksanaan e-voting adalah bentuk Kerja sama yang baik antara BPPT dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. ” Saya senang berada disini, setelah sebelumnya di tahun 2015 sukses menyelenggarakan Pilkades e-Voting di Kabupaten Banyuasin,” jelas Insan.
Kepala Dinas Kominfo Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA menegaskan sebanyak 137 Personal Komputer, 52 laptop DPT, 52 laptop generator e voting akan disertifikasi siang ini oleh Tim dari BPPT.
Erwin menjelaskan Tim teknis bertugas Merencanakan dan menyiapkan kebutuhan atas peralatan e-Voting yang digunakan. Kemudian melaksanakan sosialisasi dan simulasi mengenai tata cara dalam proses pemilihan kepala desa, melakukan pendampingan dalam proses dan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa. Selain itu tim teknis bertugas mengkoordinasikan dan memantau kelancaran pelaksanaan pilkades.
Acara dilanjutkan dengan sertifikasi tim teknis dan perangkat e-voting oleh Tim dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Republik Indonesia.
Pengukuhan dihadiri oleh Tim BPPT RI Insan Ramadhan, Plt. Kepala Dinas PMD Roni Utama, AP., M.Si, Plt. Kadiskominfo Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., Seluruh Camat, dan seluruh Tin Teknis yang dikukuhkan. (Diskominfo/PKP)