Prioritas Titik Rawan, Bangun Jalan Pengubung Antar Desa

SIAGA4Tabloid-DESA.com BAYUNG LENCIR – Target dua tahun ruas jalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus mulus tampaknya mulai terjawab. Bertahap, Pemerintah Kabupaten Muba mulai membenahi jalan penghubung antar desa khususnya di Kecamatan Bayung Lencir. 

Jumat (11/8) Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Herman Mayori dan Camat Bayung Lencir Ahmad Toyibir meninjau langsung pembangunan dan rehab jalan di Desa Senawar Jaya dan Kelurahan Bayung Lencir Indah.

SIAGA2

“Jalan penghubung antar desa harus segera dibenahi, yang rusak diperbaiki dan yang belum sama sekali dibangun akan kita bangun. Bertahap, pasti semuanya akan kita benahi,” ujar Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin.

Dikatakan, penyisiran ke kawasan pelosok akan terus dilakukan oleh Dinas PUPR untuk memetakan guna membenahi jalan-jalan penghubung antar desa terutama sebagai akses transaksi perekonomian masyarakat.

“Dengan itu lebih memudahkan warga pedesaan untuk menjalani aktifitas sehari-hari dan meminimalisir tindak kejahatan khususnya di titik rawan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Herman Mayori menjelaskan saat ini di sepanjang jalan Desa Senawar Jaya yang menghubungkan ke Desa Wonorejo sedang tahap pembangunan jalan cor dengan panjang jalan yakni 480 meter.

SIAGA3

“Selain itu, pembangunan jalan juga saat ini sedang dilakukan di sepanjang jalan 460 meter di Kelurahan Bayung Lencir Indah. Kami targetkan bisa selesai dengan cepat sehingga akses warga antar desa dan kelurahan bisa menjadi lebih baik,” tukasnya.

Camat Bayung Lencir, Ahmad Toyibir SSTP MM menyebutkan pembangunan jalan-jalan penghubung antar desa dan jalan dalam kelurahan di Kecamatan Bayung Lencir ini sangat membuat masyarakat setempat senang.  “Ya, pembangunan dan perbaikan jalan ini dapat lebih memudahkan aktifitas perekonomian warga Bayung Lencir,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *