Tabloid-DESA.com PALEMBANG – Perwira Hukum Korem 044/Gapo Kapten Inf Arif Kusnandar, S.H. memberikan pembekalan hukum kepada 218 personel Yonif 141/AYJP dalam rangka penyiapan Pratugas Satuan Tugas Operasi Pengamanan di daerah perbatasan Kalimantan Barat bertempat di Aula Makoyonif 141/AYJP Muaraenim Sumsel, Rabu (24/5).
Pembelakan yang disampaikan oleh Pakumrem 044/Gapo tentang hukum HAM, hukum Humaniter, KUHP, KUHPM, HDM dan Rule of Engagment (ROE). Adapun tujuan dari pembekalan ini adalah untuk menyiapkan dan membekali seluruh prajurit yang tergabung dalam Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalbar agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang handal dalam menunjang pelaksanaan tugas operasi secara berhasil dan bergayaguna.
Sementara itu Wadanyonif 141/AYJP Mayor Inf Rully Noriza menyampaikan dalam pelaksanaan tugas pokok Prajurit Satgas Yonif 141/AYJP harus disiplin serta benar-benar paham apa yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas pokok dan berpedoman kepada protap yang berlaku sehingga tidak ada keraguan dalam bertindak karena kita menghadapi rakyat yang harus dilindungi.
“Untuk mengantisipasi berbagai kerawanan, maka harus tetap waspada, lakukan patroli keamanan secara intensif dan lakukan pembinaan kepada masyarakat disekitar perbatasan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara,” terangnya.
Pelaksanaan pembekalan hukum ini dapat diikuti secara antusias oleh seluruh peserta pembekalan, terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta kepada narasumber diantaranya pertanyaan mengenai kedudukan hukum adat dihadapan hukum nasional, penyelesaian hukum adat, tindakan yang dilakukan pada saat pemeriksaan perbatasan dan penggunaan senjata saat tugas operasi.