Tabloid-DESA.com PALEMBANG – Komandan Korem 044/Gapo yang diwakili oleh Kasipersonel Mayor Inf Prabowo bersama Prajurit dan ASN Korem 044/Gapo mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum di Gedung Balai Prajurit Gapo, yang disampaikan oleh Tim Penyuluhan dari Kumdam II/Swj Mayor Chk Rusmanto, SH Senin (22/08).
Dalam Sambutannya Mayor Inf Prabowo mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengingatkan kembali pengetahuan Prajurit dan ASN Korem 044/Gapo tentang peraturan-peraturan termasuk sanksi (ancaman pidana), penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer, khususnya TNI AD, sehingga diharapkan tumbuh kesadaran untuk taat pada hukum yang pada gilirannya segala bentuk pelanggaran dapat dihindari.
Disisi lain pelanggaran-pelanggaran yang rentan dilakukan oleh Prajurit dan ASN, disebabkan karena lemahnya pengetahuan agama, kodisi kejiwaan, keadaan rumah tangga/keluarga, gaya hidup dan kondisi ekonomi.
Dalam penyuluhan tersebut, Tim penyuluh menyampaikan bahwa masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh para prajurit di wilayah Korem 044/Gapo untuk itu penyebab terjadinya pelanggaran akibat dari kurangnya pemahaman tentang hukum baik prajurit maupun ASN.
Dengan diadakannya penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pengertian, pemahaman dan pengetahuan tentang aturan serta peraturan dengan tujuan untuk menekan semaksimal mungkin pelanggaran Hukum yang terjadi dikalangan Prajurit dan Aparatur Sipil Negara Korem 044/Gapo dalam rangka membangun citra positif TNI AD di mata masyarakat.
Pada penyuluhan tersebut kepada prajurit dan ASN diberikan kesempatan bertanya seputar hukum dan permasalahannya yang belum dipahami dan memberikan informasi tentang pemberian bantuan hukum bagi prajurit dan ASN yang mempunyai masalah terkait hukum. Materi yang di berikan oleh tim penyuluh adalah Undang-undang ITE, Netralitas TNI dalam Pimilukada, Insubordinasi, Penipuan/Penggelapan.
Di penghujung kegiatan, Tim Penyuluh Hukum mengajak kepada Prajurit dan ASN Korem 044/Gapo untuk tidak ragu datang ke lembaga hukum satuan, dalam hal ini Hukum Korem 044/Gapo untuk berkonsultasi jika terlibat atau terkait dengan masalah hukumn.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pasi pers, Pasirenprogar, Pakumrem dan seluruh anggota makorem baik prajurit maupaun ASN.