Penerimaan Pajak Kabupaten OKI Over Target

ROKMA

Tabloid-DESA.com KAYUAGUNG – Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) patut berbangga, pasalnya pencapaian dibeberapa penerimaan jenis pajak mengalami over target.

“Hingga September 2017, realisasi beberapa penerimaan pajak sudah mencapai 100 persen bahkan sudah ada yang melebihi target yang telah ditentukan pemerintah kabupaten OKI ­seperti Pajak Restoran ditargetkan sebesar Rp 525,000,000 dengan realisasi mencapai Rp 689,906,000. Pajak Penerangan Jalan ditargetkan Rp 12.875,000,000 tercapai Rp 13.747,127,000 dan BPHTB target (APBD) Rp 5.050,000,000 tercapai 6.600,267,668. Sementara Pajak air bawah tanah (APBD) target Rp 13.000,000 tercapai Rp 27.096,600,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi M. Amin, S.Pd.,MM melalui Kabid Penerimaan Rokma Latifa, SE di ruang kerjanya, Rabu (15/11).

“Untuk penerimaan pajak yang belum capai target akan kita genjot dalam sebulan ini, sehingga PAD 2017 bisa capai target menginggat penerimaan ini dihitung pada bulan september dan untuk bulan oktober dan november belum masuk datanya,“ lanjutnya.

Ditambahkan dia, ­untuk Penerimaan Pajak Hiburan (APBD) dengan target Rp 22.000,000 saat ini baru terealisasi sebesar ­Rp 14.054,500, Pajak Reklame dengan target (APBD) Rp 574,000,000 terealisasi Rp 428,283,772, Pajak mineral bukan logam dan batuan (APBD) target Rp 3.092,000,000 terealisasi Rp 2.655,055,784, Pajak Parkir (APBD) target Rp 76.000,000 terealisasi Rp 58.408,000, Pajak sarang burung walet target Rp 26.000,000 terealisasi Rp 16.130,000, PBB Pedesaan dan Perkotaan target Rp 3.500,000,000 terealisasi Rp 2.553,213,086.

”Pajak yang lainnya (yang belum mencapai target-red) masih kita usahakan agar terpenuhi sesuai target APBD, ­mengingat tingkat kesadaran ­masyarakat OKI sudah tinggi dan taat Pajak,” tutur Rokma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *